Jakarta — Tahun 2025 menandai babak baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Pemerintah bersama organisasi profesi guru resmi memperbarui Kode Etik Guru dengan menambahkan 11 aturan baru yang dinilai penting untuk menjaga martabat dan profesionalisme tenaga pendidik.
Pembaruan ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi digital, dinamika sosial, hingga tuntutan peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Isi Aturan Baru dalam Kode Etik Guru 2025
Aturan-aturan tersebut menekankan aspek tanggung jawab, integritas, dan profesionalitas guru, di antaranya:
- Menjaga kerahasiaan data pribadi dan rekam jejak siswa.
- Menjamin keamanan serta keselamatan siswa selama proses pembelajaran.
- Bersikap adil tanpa diskriminasi terhadap seluruh peserta didik.
- Menghindari segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal di lingkungan sekolah.
- Menjaga netralitas dari politik praktis dalam tugas pendidikan.
- Menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan profesinya.
- Memastikan penggunaan teknologi digital secara sehat dan bertanggung jawab.
- Menjadi teladan dalam perilaku etis, baik di dalam maupun di luar sekolah.
- Mengutamakan kerja sama dengan orang tua dan masyarakat dalam pendidikan.
- Menghargai sesama tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
- Berkomitmen pada pengembangan diri dan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan.
Harapan dan Tantangan
Ketua organisasi profesi guru menyatakan, aturan ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman moral yang harus benar-benar diterapkan di lapangan. Dengan adanya 11 aturan baru ini, diharapkan guru tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga figur teladan yang menjaga integritas profesi.
Meski demikian, tantangan utama ada pada konsistensi penerapan kode etik tersebut. Perlu pengawasan dan pembinaan berkelanjutan agar aturan ini tidak hanya berhenti di atas kertas.
Pemerintah berharap penerapan kode etik terbaru ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi guru, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional di era modern.