Pemerintah Jelaskan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu yang Tetap Berstatus ASN
Pemerintah menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, skema penggajiannya berbeda dibandingkan dengan PNS maupun PPPK penuh waktu....
Read more












































