Pemerintah telah menetapkan 14 persyaratan pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu tahun 2026 yang wajib dipenuhi oleh para guru sebelum melanjutkan ke tahap seleksi administrasi. Persyaratan ini menjadi indikator utama kelayakan peserta, yang ditandai dengan status centang hijau (✅) pada data masing-masing guru.
Bagi guru yang seluruh persyaratannya sudah terpenuhi, dapat langsung melanjutkan proses pendaftaran melalui sistem yang tersedia.
14 Persyaratan PPG Guru Tertentu 2026
Berikut daftar lengkap syarat yang harus dipenuhi:
- 1.Memiliki SIMPKB ID
- 2.Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- 3.Berstatus sebagai Guru/Kepala Sekolah di satuan pendidikan formal
- 4Berusia di bawah 60 tahun
- 5.Terdaftar di satu induk satuan pendidikan formal
- 6.Belum memiliki sertifikat pendidik
- 7.Bukan peserta PPG periode sebelumnya
- 8.Aktif mengajar pada tahun ajaran 2024/2025
- 9.Aktif mengajar minimal satu tahun pada 2023/2024
- 10.Aktif mengajar pada tahun ajaran sebelum 2023/2024
- 11.Terdaftar sebagai guru pada tahun ajaran 2023/2024
- 12.Bukan peserta seleksi administrasi PPG 2024
- 13.Bukan peserta seleksi administrasi PPG 2025
- 14.Bukan peserta konfirmasi kesediaan PPG tahun 2025
Persyaratan ini disusun untuk memastikan bahwa:
- Peserta benar-benar aktif sebagai guru
- Data peserta valid dan akurat
- Program PPG tepat sasaran
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka peluang untuk lolos seleksi administrasi bisa tertunda atau bahkan gugur.
























