Pemerintah Singapura mengambil langkah tegas terkait penggunaan teknologi di lingkungan pendidikan. Mulai tahun 2026, seluruh siswa di sekolah dasar hingga menengah dilarang menggunakan smartphone dan smartwatch selama berada di area sekolah.
Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Singapura (MOE) sebagai bagian dari upaya meningkatkan fokus belajar dan mengurangi ketergantungan siswa pada perangkat digital yang dianggap semakin mengganggu aktivitas akademik.
Menurut MOE, penggunaan smartphone selama jam sekolah terbukti menurunkan konsentrasi, menghambat interaksi sosial, dan memicu masalah kesehatan mental akibat paparan media sosial berlebih. Smartwatch yang memiliki fitur komunikasi serta akses internet juga ikut dibatasi.
Meski dilarang, siswa masih diperbolehkan membawa smartphone ke sekolah hanya untuk keperluan pulang-pergi, seperti menghubungi orang tua. Namun perangkat harus disimpan dalam kondisi mati atau mode khusus yang sudah ditentukan sekolah.
Sejumlah orang tua menyambut baik kebijakan ini, berharap siswa dapat lebih fokus pada proses belajar dan berinteraksi secara langsung. Di sisi lain, beberapa pihak menilai perlu adanya pengawasan ketat agar aturan berjalan efektif.
Dengan langkah ini, Singapura menjadi salah satu negara di Asia yang menerapkan regulasi ketat terkait penggunaan perangkat digital di lingkungan pendidikan, sejalan dengan tren global yang mengedepankan kesehatan digital dan pembelajaran yang lebih seimbang.






































