Jakarta — Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP berpotensi mengalami penundaan menyusul kondisi darurat yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Kekhawatiran muncul karena banyak siswa di daerah terdampak bencana kemungkinan tidak dapat mengakses sarana ujian secara layak.
Isu penundaan ini mencuat sebagai respons terhadap kondisi infrastruktur dan situasi sosial di wilayah yang terkena dampak. Sejumlah sekolah dilaporkan mengalami kerusakan, sementara sebagian siswa masih berada di pengungsian sehingga dikhawatirkan tidak dapat mengikuti TKA dengan kondisi yang setara dan adil.
Menanggapi wacana tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai perubahan jadwal harus dipertimbangkan dengan sangat matang. Pemerintah menyatakan bahwa prioritas utama adalah memastikan kesiapan sekolah, kondisi peserta didik, serta menjamin keadilan bagi seluruh siswa yang mengikuti evaluasi.
“Keputusan penundaan tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Semua variabel harus diperhitungkan dengan cermat agar proses evaluasi tetap berjalan dengan integritas dan tidak merugikan peserta didik, khususnya yang terdampak bencana,” demikian penjelasan Kemendikdasmen.
Pemerintah juga menekankan bahwa pelaksanaan TKA harus berlangsung dalam kondisi yang benar-benar kondusif. Jika situasi di lapangan belum memungkinkan, opsi penjadwalan ulang bisa menjadi pilihan yang paling realistis.
Hingga saat ini, Kemendikdasmen masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan pihak terkait untuk mengumpulkan data faktual sebelum mengeluarkan keputusan resmi. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap menjunjung asas keadilan, kesiapan, dan keselamatan seluruh peserta didik.



































