Pendidikan tidak semata-mata diukur dari prestasi akademik yang gemilang, tetapi juga dari nilai kejujuran dan integritas yang ditanamkan kepada seluruh warga sekolah. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkarakter.
Melalui hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025, seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan kembali diingatkan akan pentingnya melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap tata kelola pendidikan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan secara bersih, transparan, dan berintegritas.
SPI Pendidikan KPK menjadi instrumen penting untuk memetakan potensi risiko integritas di lingkungan pendidikan, sekaligus mendorong upaya pencegahan praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai kejujuran. Hasil survei tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan langkah perbaikan yang berkelanjutan.
Mewujudkan pendidikan yang bersih dan jujur merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, hingga peserta didik dan orang tua. Lingkungan pendidikan yang berintegritas akan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
Dengan terciptanya suasana sekolah yang aman dan kondusif, kegiatan pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif dan optimal. Pada akhirnya, pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran dan integritas akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara moral dan siap membangun bangsa.































