Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan kebijakan baru untuk menjamin hak pendidikan anak di wilayah terdampak bencana di Sumatera. Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) murid SD dan SMP akan dimanfaatkan sebagai salah satu dasar seleksi jalur prestasi dalam SPMB tahun ajaran 2026/2027, berdampingan dengan nilai rapor dan bukti prestasi lain, sehingga peluang melanjutkan sekolah tetap terbuka meski proses belajar sempat terganggu.
Pelaksanaan TKA pada MaretโApril tetap digelar dengan skema yang lebih fleksibel di daerah bencana, antara lain penambahan sesi ujian dan penyediaan opsi berbasis kertas dan pensil, disesuaikan dengan tingkat kerusakan sekolah. Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, layanan pembelajaran berangsur pulih melalui penerapan pendidikan darurat dan pembelajaran bertahap. Bersamaan dengan itu, pemerintah memprioritaskan rehabilitasi sekolah, pendirian kelas darurat, bantuan perlengkapan belajar, serta dukungan psikososial bagi guru dan siswa, termasuk di kawasan terdampak erupsi Semeru, agar setiap anak tetap dapat melanjutkan pendidikannya tanpa tertinggal.







































