Pihak sekolah SMKN 3 Kasihan (SMSR Yogyakarta) secara resmi mengumumkan pembatalan rencana pemangkasan total dua pohon munggur yang berada di lingkungan sekolah. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat dan pegiat seni budaya.
Melalui surat resmi bernomor B/400.3.8/2024/SKB.5 yang diterbitkan pada Selasa (23/12/2025), Kepala SMKN 3 Kasihan, Ngadinem, S.Pd., M.Pd., menyatakan dua poin penting sebagai tindak lanjut dari situasi yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan publik dan warga sekolah.
Poin Utama Keputusan Sekolah:
1. Permohonan Maaf Terbuka: Pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam penyampaian informasi sebelumnya. Pihak sekolah mengakui bahwa komunikasi yang kurang tepat telah menimbulkan keresahan di berbagai pihak.
2. Pembatalan Pemangkasan: Kepala Sekolah memutuskan untuk tidak melakukan pemangkasan total terhadap 2 (dua) pohon munggur tersebut.
Pertimbangan Budaya dan Lingkungan
Sebelumnya, rencana pemangkasan ini muncul sebagai respons terhadap rekomendasi mitigasi dari BPBD Bantul (No T/500.5.7.15/02251). Namun, rencana tersebut memicu gelombang reaksi, mengingat pohon munggur seringkali memiliki nilai estetika dan ekologis yang tinggi, terutama di lingkungan sekolah seni seperti SMSR.
Keputusan terbaru ini diambil setelah pihak sekolah melakukan kajian mendalam serta mendengar aspirasi dari berbagai pihak terkait, termasuk unsur seni budaya. Hal ini menunjukkan adanya dialog yang sehat antara kebijakan keamanan lingkungan (mitigasi bencana) dengan pelestarian aset alam dan budaya di lingkungan pendidikan.
Surat yang ditandatangani secara elektronik tersebut ditujukan kepada seluruh warga sekolah, mulai dari guru, karyawan, murid, orang tua, hingga alumni. Dengan terbitnya surat ini, polemik mengenai keberadaan pohon munggur di SMKN 3 Kasihan dinyatakan selesai dengan keputusan untuk tetap mempertahankan pohon tersebut.


































