
Dinas Pendidikan Kota Salatiga memastikan belum dapat memberikan insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada Tahun Anggaran 2026. Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Salatiga yang disampaikan kepada satuan pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut, pada poin ketiga dijelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama belum dapat direalisasikannya pemberian insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kota Salatiga pada tahun anggaran mendatang.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Salatiga, baik untuk jenjang pendidikan dasar maupun pendidikan lainnya yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Kota Salatiga menyampaikan bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan tetap menjadi prioritas, meskipun belum diiringi dengan pemberian insentif kesejahteraan. Dinas Pendidikan juga berharap seluruh pendidik dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
Surat edaran tersebut menjadi perhatian di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan, mengingat insentif kesejahteraan selama ini dipandang sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peran strategis pendidik dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Dinas Pendidikan Kota Salatiga menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan sesuai dengan kondisi fiskal daerah, serta membuka peluang untuk mengkaji kembali pemberian insentif kesejahteraan pada tahun-tahun anggaran berikutnya apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.




































