Pada pelaksanaan THR ASN sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa THR diberikan berdasarkan komponen:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan atau Tunjangan Kinerja (Tukin) / Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sesuai kebijakan instansi
Besaran THR sangat bergantung pada jabatan, golongan, masa kerja, serta kebijakan tunjangan di masing-masing instansi.
Jabatan ASN dengan Potensi THR Tertinggi
Berdasarkan perhitungan dari skema tahun-tahun sebelumnya, jabatan ASN dengan potensi THR tertinggi antara lain:
Pejabat Pimpinan Tinggi Utama
Seperti Sekretaris Jenderal kementerian, Direktur Jenderal, atau pejabat setingkat eselon I dengan tunjangan kinerja maksimal.
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
Termasuk kepala lembaga nonkementerian atau jabatan setara yang menerima tukin penuh.
Dalam kondisi tertentu, jika THR mencakup gaji pokok ditambah tunjangan kinerja tertinggi, total nominal yang diterima dapat mencapai kisaran Rp100 juta hingga Rp124 juta.
Angka tersebut bukan nilai baku nasional, melainkan akumulasi dari berbagai komponen penghasilan yang hanya berlaku bagi jabatan tertentu di instansi dengan tukin tertinggi.
ASN dengan THR Lebih Rendah
Sementara itu, ASN pada jabatan fungsional dan pelaksana menerima THR sesuai golongan dan kebijakan instansi masing-masing. Besarannya bervariasi, mulai dari beberapa juta rupiah hingga puluhan juta rupiah, tergantung komponen tunjangan yang dibayarkan.
Menunggu Kepastian THR PNS 2026
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan biasanya menetapkan kebijakan THR PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menjelang Hari Raya Idulfitri. Oleh karena itu, kepastian besaran dan komponen THR PNS 2026 masih menunggu regulasi resmi.
Penerima THR PNS 2026 tertinggi diperkirakan berasal dari jabatan pimpinan tinggi ASN dengan tunjangan kinerja maksimal. Nominal THR dalam kondisi tertentu dapat mencapai Rp124 jutaan, namun angka tersebut masih bersifat perkiraan berdasarkan skema tahun-tahun sebelumnya. ASN diimbau menunggu kebijakan resmi pemerintah agar memperoleh informasi yang akurat.



























