Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) untuk pemberian insentif bagi guru honorer. Usulan tersebut muncul karena masih banyak tenaga pendidik non-ASN di DIY yang dinilai belum memperoleh kesejahteraan layak dan sebagian masih mengandalkan honor dari komite sekolah.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, mengatakan masih banyak guru honorer yang kondisi ekonominya memprihatinkan. “Kita masih punya banyak guru honorer yang belum tersentuh dan sudah berjuang lama. Karena itu kami mendorong ada skema insentif melalui Danais (Dana Keistimewan),” ujarnya saat dihubungi Pandangan Jogja, Senin (19/1).
Menurut Dwi, upaya tersebut masih terkendala regulasi pusat yang belum membuka ruang penggunaan Danais untuk bantuan kesejahteraan guru non-ASN. Komisi D berencana melakukan lobi ke Kementerian Pendidikan untuk mencari peluang payung hukum.
“Akhir bulan ini saya ke Jakarta bertemu Dikmen Pusat supaya ada kemungkinan daerah bisa memberikan insentif kepada guru,” kata Dwi.
Ia menilai kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh program bagi siswa, tetapi juga kesejahteraan tenaga pengajar. “Nek muride gizine apik tapi gurune kesejahteraannya elek, ya ora dadi pinter. (Kalau gizi muridnya bagus tapi gurunya kesejahteraannya jelek, ya tidak jadi pintar). Harus seimbang antara murid dan gurunya,” tegasnya.
Sebagai komisi yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat, menurutnya Komisi D memandang dukungan terhadap guru honorer menjadi salah satu prioritas daerah. Saat ini, menurut dia masih banyak guru honorer di sekolah negeri maupun swasta yang masih menerima honor dari komite dengan nilai yang dinilai belum layak.

























