Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan guru yang sejahtera dan profesional dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) IV Ikatan Guru Indonesia (IGI) Tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan Menteri Agama yang dibacakan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad.
Dalam sambutannya, Kemenag menekankan bahwa guru merupakan pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru menjadi prioritas yang terus diperjuangkan pemerintah, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan dan madrasah.
Fesal Musaad menyampaikan bahwa Kemenag secara berkelanjutan mendorong berbagai kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas kompetensi guru. Upaya tersebut mencakup penguatan kapasitas pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian, seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru agar mereka dapat menjalankan tugas secara optimal.
Selain itu, Kemenag juga mengapresiasi peran Ikatan Guru Indonesia (IGI) sebagai organisasi profesi yang aktif mendorong peningkatan mutu dan profesionalisme guru di seluruh Indonesia. Munas IV IGI dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi guru dalam menghadapi tantangan pendidikan ke depan.
Melalui forum Munas IV IGI 2026, Kemenag berharap lahir berbagai rekomendasi dan gagasan konstruktif yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih berpihak kepada guru.
Kemenag menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan guna mewujudkan ekosistem pendidikan yang adil, berkualitas, serta menjamin kesejahteraan dan profesionalisme guru di Indonesia.





































