Kota Salatiga tengah diramaikan polemik soal insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN. Insentif sebesar Rp500 ribu per bulan yang selama ini diterima ribuan guru swasta di kota tersebut ternyata tidak lagi tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Akibatnya, sekitar 1.400 guru dan tenaga kependidikan non-ASN terancam kehilangan tambahan penghasilan yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi mereka, dengan total kebutuhan anggaran yang mencapai kurang lebih Rp8,6 miliar per tahun.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Muh Nasiruddin, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui sebuah pernyataan yang dipublikasikan ke masyarakat. Ia mengakui bahwa pihaknya belum mampu memberikan pelayanan terbaik dan menyadari adanya kekurangan dalam proses penganggaran. Nasiruddin juga menyampaikan permohonan maaf khusus kepada Wali Kota Salatiga, seraya menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kinerja Dinas Pendidikan.
Dalam keterangannya, Nasiruddin meminta para pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN bersabar menunggu proses peninjauan ulang yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Salatiga. Ia menyebut, saat ini pihak eksekutif sedang mengkaji kemungkinan pengembalian insentif kesejahteraan tersebut, meskipun belum dapat memastikan skema dan waktu realisasinya.
Di sisi lain, DPRD Kota Salatiga menyuarakan kritik keras terhadap hilangnya pos anggaran insentif guru non-ASN dari APBD 2026. Para wakil rakyat menilai, insentif ini seharusnya menjadi prioritas karena menyangkut langsung kesejahteraan pendidik yang selama ini turut menopang layanan pendidikan di sekolah-sekolah swasta. Mereka menilai penghapusan anggaran tersebut mencerminkan kelengahan jajaran eksekutif, mengingat program insentif telah berjalan rutin selama beberapa tahun sebelumnya.



































