Kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan. Di Kota Pangkalpinang, praktik bullying disebut bukan sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan fenomena gunung es yang dampaknya jauh lebih besar dari yang terlihat di permukaan.
Berbagai pihak menilai, banyak kasus bullying yang tidak terungkap karena korban memilih diam akibat rasa takut, malu, atau tekanan sosial. Padahal, dampak perundungan dapat meninggalkan luka batin jangka panjang, mulai dari menurunnya rasa percaya diri, gangguan kesehatan mental, hingga trauma yang terbawa sampai dewasa.
Pemerhati pendidikan di Pangkalpinang menegaskan bahwa bullying harus dipahami sebagai persoalan serius yang menyangkut keselamatan dan masa depan anak. Label “kenakalan biasa” justru berpotensi menormalisasi kekerasan dan menghambat upaya pencegahan serta penanganan yang menyeluruh.
Dalam konteks ini, sekolah memiliki peran penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif. Penguatan pendidikan karakter, pengawasan aktif guru, serta mekanisme pelaporan yang ramah anak dinilai menjadi langkah mendesak untuk memutus rantai perundungan.
Selain sekolah, peran orang tua juga tak kalah penting. Komunikasi terbuka dengan anak, kepekaan terhadap perubahan perilaku, serta penanaman nilai empati sejak dini menjadi kunci untuk mencegah anak terlibat sebagai pelaku maupun korban bullying.
Pemerintah daerah pun didorong untuk lebih aktif melalui kebijakan dan program perlindungan anak, termasuk pendampingan psikologis bagi korban, pelatihan bagi pendidik, serta penegakan aturan yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan edukatif.
Semua pihak sepakat, penanganan bullying tidak bisa dilakukan dengan saling menyalahkan. Dibutuhkan gerak bersama antara sekolah, orang tua, dan pemerintah agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, baik secara akademik maupun mental.
































