Seorang guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemukulan oleh muridnya sendiri setelah menegur siswa tersebut yang kedapatan bolos saat jam pelajaran berlangsung. Peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah dan sontak mengundang keprihatinan publik.
Insiden bermula ketika guru tersebut menegur murid yang tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai jadwal. Teguran itu rupanya tidak diterima dengan baik oleh siswa yang bersangkutan. Emosi murid tersebut memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap sang guru.
Akibat pemukulan tersebut, guru korban mengalami luka dan segera mendapatkan penanganan medis. Pihak sekolah langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan situasi dan melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Kepala sekolah setempat menyayangkan terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi guru dan siswa. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap pendidik yang menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara menyatakan akan memberikan pendampingan kepada guru korban serta berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan disiplin siswa serta pentingnya penguatan pendidikan karakter dan perlindungan hukum bagi guru. Banyak pihak berharap kejadian serupa tidak terulang dan lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, serta menjunjung tinggi nilai saling menghormati.
























