Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kian nyata memasuki dunia pendidikan. AI dipastikan tidak akan menggantikan peran guru, namun guru yang mengabaikan perkembangan teknologi ini berpotensi tertinggal jauh dalam dinamika pembelajaran di sekolah.
Pemerintah pusat telah memasukkan pembelajaran coding dan kecerdasan buatan ke dalam arah kebijakan pendidikan nasional. Bahkan, AI direncanakan menjadi mata pelajaran pilihan mulai kelas 5 Sekolah Dasar, yang berlanjut hingga jenjang SMP dan SMA. Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam pendekatan pembelajaran abad ke-21.
Dalam konteks tersebut, peran guru justru semakin strategis. Guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi, tetapi juga membimbing peserta didik memahami logika, etika, serta pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab. Tanpa kesiapan dan peningkatan kompetensi, guru berisiko kehilangan relevansi di tengah peserta didik yang semakin akrab dengan teknologi digital.
Berbagai kalangan pendidikan menilai, tantangan utama saat ini bukan pada kehadiran AI, melainkan kesiapan guru untuk beradaptasi. Guru didorong untuk terus meningkatkan literasi digital, memahami pemanfaatan AI dalam pembelajaran, serta mengintegrasikannya secara kreatif dan kontekstual di kelas.
Dengan peningkatan kompetensi tersebut, AI justru dapat menjadi alat bantu yang memperkuat peran guru, bukan menggantikannya. Guru yang mampu memanfaatkan AI secara bijak diyakini akan semakin digdaya di kelas, menciptakan pembelajaran yang lebih menarik, efektif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Transformasi pendidikan pun menuntut perubahan cara pandang. Saatnya guru melakukan upgrade diri agar tidak hanya bertahan, tetapi juga menjadi aktor utama dalam membentuk generasi yang kritis, adaptif, dan beretika di era kecerdasan buatan.


























