Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah melakukan evaluasi terhadap Program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) Tahun 2026. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan program tersebut benar-benar efektif menjaga siswa rentan jenjang SD dan SMP agar tetap melanjutkan pendidikan dan tidak putus sekolah.
Fokus utama evaluasi diarahkan pada ketepatan sasaran penerima manfaat, khususnya bagi siswa dari keluarga miskin dan siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta. Pemkot Bandung menilai, kelompok ini masih menjadi pihak yang paling rentan terdampak kendala ekonomi dalam mengakses pendidikan.
Selain itu, evaluasi juga menyoroti potensi tumpang tindih bantuan antara Program RMP dengan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat. Pemkot Bandung berupaya menyelaraskan kedua skema bantuan tersebut agar tidak terjadi duplikasi penerima, sekaligus memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau siswa yang belum terakomodasi oleh program pusat.
Pada tahun 2026, Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk Program RMP. Anggaran tersebut direncanakan disalurkan melalui sekolah, khususnya sekolah swasta, serta langsung menyasar keluarga kurang mampu yang membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan.
Pemkot Bandung menegaskan, evaluasi ini penting agar setiap rupiah anggaran pendidikan digunakan secara optimal dan akuntabel. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa bantuan pendidikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata dalam menekan angka putus sekolah dan meningkatkan keberlanjutan pendidikan dasar.
Ke depan, hasil evaluasi Program RMP 2026 akan menjadi dasar perbaikan kebijakan, termasuk dalam penentuan kriteria penerima, mekanisme penyaluran, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat. Pemkot Bandung berharap program ini dapat terus menjadi instrumen perlindungan pendidikan bagi siswa rentan, sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkeadilan.





































