Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah berani dan progresif dalam penataan aparatur sipil negara. Gubernur Jawa Timur memutuskan memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga batas usia pensiun, sebuah kebijakan yang dinilai sulit dicontoh dan jarang diambil oleh daerah lain.
Kebijakan ini memberikan kepastian status kerja bagi ribuan PPPK di lingkungan Pemprov Jawa Timur, yang selama ini kerap dihadapkan pada ketidakpastian masa kontrak meskipun telah mengabdi dan menjalankan tugas layaknya ASN. Dengan perpanjangan kontrak hingga batas pensiun, PPPK kini dapat bekerja dengan rasa aman dan fokus pada peningkatan kinerja pelayanan publik.
Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberi kepastian dan keadilan bagi para pegawai PPPK. Menurutnya, PPPK merupakan bagian penting dari birokrasi pemerintahan yang telah berkontribusi nyata di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis lainnya.
“PPPK bukan pegawai sementara yang bisa diperlakukan setengah-setengah. Mereka bekerja penuh, bertanggung jawab penuh, maka sudah seharusnya mendapatkan kepastian hingga batas usia pensiun,” tegasnya.
Kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas organisasi dan kualitas layanan publik. Dengan masa kerja yang jelas dan berkelanjutan, PPPK diharapkan lebih termotivasi, loyal, serta mampu merencanakan masa depan dengan lebih baik, baik secara profesional maupun keluarga.
Di kalangan pegawai, keputusan ini disambut dengan rasa syukur dan haru. Banyak PPPK mengaku selama ini hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian kontrak tahunan. Perpanjangan hingga batas pensiun dianggap sebagai jawaban atas kegelisahan panjang yang mereka rasakan.
Pengamat kebijakan publik menilai langkah Pemprov Jawa Timur sebagai terobosan berani yang menunjukkan keberpihakan pada sumber daya manusia. Kebijakan ini juga dinilai dapat menjadi contoh nasional dalam pengelolaan PPPK yang lebih manusiawi dan berkeadilan, meski implementasinya memerlukan kesiapan anggaran dan tata kelola yang matang.
Dengan keputusan tersebut, Jawa Timur kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi yang berani mengambil kebijakan besar demi kesejahteraan aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.




























