Kudus — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan anggaran sebesar Rp107,44 miliar untuk Tunjangan Profesi Kesejahteraan Guru Swasta (TPKGS) pada tahun 2026. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan swasta yang selama ini berperan penting dalam layanan pendidikan di daerah.
Melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat, Pemkab Kudus mencatat sebanyak 8.309 guru swasta dan 590 tenaga kependidikan swasta dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima TPKGS. Masing-masing penerima akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1 juta per bulan.
Pemkab Kudus menegaskan bahwa penyaluran TPKGS dilakukan secara selektif guna memastikan bantuan tepat sasaran. Data penerima disinkronkan dengan berbagai basis data pendidikan untuk menghindari penerima ganda dan memastikan penerima benar-benar aktif menjalankan tugasnya di satuan pendidikan swasta.
Program TPKGS ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan swasta yang turut menopang sistem pendidikan di Kabupaten Kudus. Selain membantu meningkatkan kesejahteraan, tunjangan ini diharapkan dapat mendorong motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Pemkab Kudus berharap, dengan dukungan anggaran yang berkelanjutan, kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan swasta dapat terus meningkat sehingga berdampak positif terhadap mutu pendidikan di daerah. Program ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan sekolah swasta sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan.






































