Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Serang, Banten, hingga kini belum menerima gaji sejak mulai bertugas pada Januari 2026. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik yang tetap menjalankan kewajiban mengajar meski hak mereka belum terpenuhi.
Para guru PPPK paruh waktu tersebut telah aktif mengajar di sekolah-sekolah negeri sesuai penugasan masing-masing. Namun, hingga memasuki bulan-bulan awal tahun 2026, belum ada kepastian terkait pencairan gaji yang seharusnya mereka terima. Akibatnya, banyak guru terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sejumlah guru mengaku harus bekerja serabutan di luar jam mengajar, mulai dari berdagang kecil-kecilan hingga mengambil pekerjaan informal lainnya. Situasi ini dinilai sangat memberatkan, mengingat mereka tetap dituntut profesional dalam menjalankan tugas pendidikan di sekolah.
Keterlambatan pembayaran gaji ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan guru, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pembelajaran. Guru PPPK paruh waktu berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan kejelasan serta solusi konkret agar hak mereka dapat segera direalisasikan.
Para guru menegaskan komitmen mereka untuk terus mendidik siswa, namun meminta adanya perhatian serius dari pemerintah agar pengabdian yang telah diberikan sejalan dengan pemenuhan hak sebagai tenaga pendidik. Kepastian pembayaran gaji dinilai menjadi hal mendesak demi menjaga keberlangsungan dan kualitas pendidikan di Kabupaten Serang.




























