“Jakarta kembali diguncang kasus kekerasan yang menyeret nama pelajar. Di kawasan Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, seorang siswa SMK menjadi korban penyiraman air keras oleh tiga pelajar lain. Rekaman kejadian tersebut beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Dalam video, tampak terduga pelaku mengenakan pakaian koko dan topi, berboncengan dengan motor matik putih, lalu melintas berpapasan dengan korban sebelum insiden penyiraman terjadi.
Peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, dan diunggah oleh akun Instagram baehaqi hingga menjadi viral. Publik dikejutkan oleh fakta bahwa aksi sekejam ini dilakukan oleh anak berseragam sekolah, di tengah jalan raya yang seharusnya aman bagi pengguna jalan. Bukan hanya fisik korban yang terancam, tetapi juga mental dan masa depannya, mengingat air keras bisa menyebabkan luka permanen.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turun tangan memberikan respons tegas. Ia menegaskan bahwa tindakan menyiram air keras, apa pun motifnya, bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan tindak kekerasan serius yang harus diproses secara hukum. Pramono meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menindak para pelaku tanpa pandang bulu. Ia menekankan tidak ada ruang kompromi atau penyelesaian setengah hati ketika menyangkut keselamatan jiwa warga, apalagi yang menjadi korban adalah pelajar.
Kasus ini kembali menyorot fenomena mengkhawatirkan: kekerasan ekstrem di kalangan remaja. Tawuran, serangan bersenjata tajam, hingga kini penggunaan air keras menunjukkan eskalasi yang tidak bisa dibiarkan. Keluarga, sekolah, dan pemerintah perlu memperkuat kerja sama, mulai dari pendidikan karakter, pengawasan lingkungan belajar, hingga menyediakan saluran pelaporan yang aman bagi korban dan saksi. Sosial media yang membuat kasus ini viral juga bisa menjadi alat kontrol sosial agar pelaku tidak mudah bersembunyi di balik seragam.




































