Tim Psikologi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memberikan pendampingan intensif kepada keluarga seorang bocah sekolah dasar yang meninggal dunia di Kabupaten Ngada. Pendampingan dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari rumah duka hingga proses pemeriksaan di kepolisian.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan korban anak. Selain fokus pada proses penyelidikan, aparat juga memastikan kondisi psikologis keluarga korban tetap terjaga agar tidak semakin terpuruk akibat tekanan emosional.
Pendampingan dari Rumah Duka hingga Pemeriksaan
Tim psikolog hadir sejak awal masa duka untuk memberikan dukungan psikologis kepada orang tua dan anggota keluarga korban. Dalam situasi kehilangan yang mendalam, keluarga mengalami tekanan emosi yang tinggi, mulai dari kesedihan, syok, hingga kemarahan.
Pendampingan kemudian berlanjut saat keluarga dimintai keterangan oleh penyidik. Psikolog membantu menstabilkan kondisi emosional agar keluarga dapat memberikan keterangan secara lebih tenang dan runtut, tanpa tekanan berlebihan.
Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga objektivitas proses hukum sekaligus mencegah trauma berkepanjangan.
Memulihkan Trauma dan Menjaga Objektivitas
Tim psikologi menerapkan metode konseling krisis (crisis intervention) untuk membantu keluarga mengelola emosi akut akibat peristiwa tragis tersebut. Selain itu, mereka juga memberikan edukasi mengenai reaksi trauma yang wajar terjadi setelah kehilangan mendadak.
Pendampingan ini bertujuan ganda: memulihkan kondisi psikologis keluarga serta memastikan proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan keterangan yang akurat. Dalam kasus yang sensitif dan menyita perhatian publik, stabilitas emosi saksi dan keluarga korban menjadi faktor penting dalam penyelidikan.
Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum
Polda NTT menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak membutuhkan sensitivitas tinggi. Kehadiran psikolog merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mengedepankan pendekatan humanis, tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga kemanusiaan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.
Dengan pendampingan yang komprehensif, diharapkan keluarga korban dapat perlahan memulihkan diri dari trauma mendalam, sementara proses hukum tetap berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.



























