“Dunia pendidikan di Papua kembali diguncang tragedi. Seorang guru bernama Frengki (55) tewas dibunuh secara brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di ruang guru Sekolah Yakpesmi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, saat proses belajar mengajar masih berjalan. Letusan senjata terdengar dari belakang sekolah, korban berusaha menyelamatkan diri, namun dikejar tiga pelaku bersenjata dan diparang hingga meninggal di lokasi. Para siswa yang masih berada di kelas harus segera diamankan dan dipulangkan karena situasi tidak lagi aman.
Peristiwa ini bukan sekadar pembunuhan terhadap seorang pendidik. Ia menyebut aksi KKB sebagai teror terbuka terhadap sekolah dan sebagai bentuk “pembunuhan masa depan anak-anak Papua”. Saat sekolah berubah menjadi arena kekerasan, yang terluka bukan hanya korban jiwa, tetapi juga psikologis anak-anak yang menyaksikan ketakutan dan kekejaman bersenjata di depan mata mereka. Trauma seperti ini dapat menghancurkan proses tumbuh kembang generasi muda dalam jangka panjang.
Tragedi yang menimpa Frengki bukan kasus tunggal. Pada Maret 2025, guru perempuan Rosalia Rerek Sogen juga tewas dalam serangan KKB di Distrik Anggruk, Yahukimo. Pola yang sama berulang: guru dan tenaga pendidikan menjadi sasaran, fasilitas pendidikan diserang, dan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi target teror. Menurut Arief, hal ini menunjukkan strategi yang disengaja untuk menciptakan ketakutan dan mengosongkan layanan pendidikan di wilayah pegunungan Papua.
Serangan berulang terhadap guru, siswa, dan sekolah memenuhi unsur kejahatan kemanusiaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, karena dilakukan secara sistematis, sengaja, dan menyasar penduduk sipil. Sekolah adalah ruang sipil yang dilindungi hukum nasional dan prinsip HAM internasional. Menyerang guru berarti meruntuhkan fondasi pembangunan sumber daya manusia Papua dan memperlebar jarak ketertinggalan.





































