Ribuan guru madrasah hari ini menyampaikan kegelisahan mereka langsung di depan para wakil rakyat. Melalui PGM Indonesia, mereka datang ke Kompleks DPR RI untuk membawa lima tuntutan yang dianggap krusial bagi masa depan profesi dan kesejahteraan guru madrasah swasta.
Tuntutan pertama menyasar persoalan diskriminasi dalam rekrutmen P3K. Para guru meminta Presiden dan DPR memastikan skema penerimaan P3K memberikan kesempatan yang adil bagi guru madrasah swasta, baik lewat afirmasi bagi yang sudah inpassing maupun jalur seleksi terbuka. Mereka tidak ingin lagi berada di posisi “dipinggirkan” ketika bicara status kepegawaian.
Berikutnya, mereka mendesak agar guru madrasah yang lolos seleksi ASN atau P3K tetap dapat mengajar di madrasah asal. Untuk itu, mereka mendorong perubahan regulasi, termasuk revisi UU ASN atau penerbitan Perppu, sehingga pengabdian panjang di lembaga tempat mereka bertahun-tahun mengajar tidak harus terputus begitu saja.
PGM juga mengusulkan kenaikan batas usia maksimal pendaftaran ASN, dari 35 menjadi 40 tahun, supaya guru-guru yang sudah lama mengajar punya peluang yang setara seperti profesi lain, misalnya dosen atau dokter. Di saat bersamaan, mereka mendukung penuh upaya DPR dan Kemenag yang tengah mengupayakan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi P3K, namun menegaskan prosesnya tidak boleh berjalan lamban.
Inti kegundahan mereka bermuara pada soal kesejahteraan. Ketidakpastian pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan gaji yang sering terlambat membuat banyak guru hidup dalam kecemasan. Karena itu, mereka menuntut adanya kepastian bahwa TPG dan hak-hak penghasilan dibayarkan rutin setiap tanggal 1, sama seperti ASN lain.
Para guru madrasah menegaskan, mereka terbiasa bekerja dengan niat ikhlas. Namun, kepastian penghasilan yang layak dan tepat waktu adalah bentuk penghormatan nyata atas pengabdian yang selama ini mereka berikan di ruang-ruang kelas.

































