Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah 2025 menjadi bukti bahwa proses masuk sekolah negeri dapat berjalan adil, transparan, dan manusiawi. Dengan mengusung semangat “No Titip, No Jastip”, sistem ini menegaskan komitmen bahwa setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama tanpa praktik titipan, jasa titip (jastip), maupun jalur belakang.
Program SPMB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah ini dirancang berbasis sistem digital dan pengawasan berlapis. Proses seleksi dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat memantau hasil secara real time, meminimalkan potensi kecurangan, dan meningkatkan kepercayaan publik.
Hasil pelaksanaan tahun ini menunjukkan hampir seluruh kursi di SMA dan SMK Negeri terisi optimal. Selain itu, kelompok rentan mendapatkan afirmasi yang lebih kuat melalui jalur khusus yang memberikan akses lebih besar bagi siswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, maupun wilayah dengan keterbatasan akses pendidikan.
Tidak hanya itu, SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah juga menerapkan kebijakan bebas pungutan. Kebijakan ini mempertegas bahwa pendidikan negeri harus dapat diakses tanpa beban biaya tambahan yang memberatkan orang tua, sekaligus memastikan bahwa hak belajar setiap anak terlindungi.
SPMB Jawa Tengah 2025 bukan sekadar tentang angka penerimaan atau statistik kelulusan. Lebih dari itu, pelaksanaan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas sistem pendidikan, memperluas akses yang setara, serta menegakkan prinsip keadilan sosial di sektor pendidikan.
Dengan semangat “No Titip, No Jastip”, SPMB Jawa Tengah 2025 diharapkan menjadi contoh praktik baik dalam tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.





































