Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan, kali ini terjadi di salah satu SMP Negeri di kawasan Bengkong Sadai, Kota Batam. Korbannya adalah seorang siswa laki-laki yang diduga dicabuli oleh oknum gurunya sendiri di lingkungan sekolah. Orang tua korban, berinisial Yi, awalnya dipanggil pihak sekolah untuk membahas persoalan terkait anaknya. Dari pertemuan itulah ia baru mengetahui adanya dugaan tindakan tidak pantas yang dialami sang anak.
Merasa tidak bisa tinggal diam, Yi kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polresta Barelang pada Selasa, 4 Februari 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan pencabulan di sebuah SMP Negeri di Batam memang sudah diterima dan saat ini sedang didalami. Ia menjelaskan, korban dalam kasus ini merupakan siswa laki-laki dan dugaan awal menyebut perbuatan tersebut termasuk dalam kategori pencabulan sesama jenis.
Peristiwa dugaan pencabulan itu disebut terjadi pada Kamis pagi, 30 Januari 2026, di area sekolah. Meski begitu, sejumlah detail kejadian masih terus digali oleh penyidik. Hingga kini, status oknum guru yang dilaporkan masih dalam proses penyelidikan. Polisi menyampaikan bahwa mereka sedang mengumpulkan berbagai alat bukti dan meminta keterangan dari para saksi untuk memperjelas konstruksi peristiwa.
Pihak kepolisian menegaskan akan menelusuri kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kasus seperti ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan bersama terhadap keamanan anak di lingkungan sekolah, baik oleh pihak sekolah, orang tua, maupun aparat penegak hukum, agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman bagi peserta didik.

































