“Isu kekurangan guru di berbagai daerah kembali disorot Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat kunjungan kerja di Buleleng, Bali. Menariknya, ia menegaskan bahwa secara angka nasional, rasio guru dan murid sebenarnya sudah tergolong cukup. Tantangan terbesar justru ada pada penyebaran tenaga pendidik yang belum seimbang di berbagai wilayah.
Dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti menyebut ada daerah yang kelebihan guru, sementara daerah lain masih sangat kekurangan. Bahkan di satu kabupaten, bisa ditemukan sekolah yang punya banyak guru dan sekolah lain yang harus bertahan dengan jumlah tenaga pengajar sangat minim. Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas layanan pendidikan yang diterima murid, terutama di kawasan yang kekurangan guru.
Untuk menjawab persoalan ini, Kemendikdasmen tidak berjalan sendiri. Pemerintah sedang merumuskan penataan ulang distribusi guru dengan melibatkan beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, Kementerian Agama, hingga Kementerian Keuangan. Kolaborasi lintas kementerian ini dibutuhkan agar kebijakan yang diambil tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga realistis dari sisi anggaran dan kewenangan.
Langkah berikutnya yang disiapkan pemerintah adalah menyusun skema distribusi guru berbasis data. Pendataan ulang kebutuhan guru di setiap daerah akan menjadi dasar untuk mengatur penempatan tenaga pendidik secara lebih tepat sasaran. Harapannya, pemerataan guru dapat meningkatkan mutu pembelajaran, sehingga anak-anak di daerah terpencil maupun kota besar sama-sama memiliki akses pendidikan yang lebih layak.

































