Anggota Komisi X DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa hak guru untuk hidup sejahtera tidak boleh tersandera persoalan administratif dan rumitnya birokrasi. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026), ketika menyoroti masih banyaknya guru, terutama honorer, yang belum menikmati penghargaan layak dari negara.
*
Menurut Adian, perdebatan panjang terkait sertifikasi maupun berlapis-lapis syarat administrasi tak boleh mengaburkan substansi utama, yaitu peran besar guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Hak itu tidak boleh hilang karena birokrasi. Yang substansi tidak boleh kalah oleh hal-hal administratif. Mereka mencerdaskan rakyat kita,” tegasnya.
Ia menilai, bila negara sungguh menempatkan guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia, maka kenaikan gaji seharusnya tidak lagi menjadi polemik. Adian mendorong keberanian politik untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas nyata melalui kebijakan yang berpihak pada guru. “Tidak usah banyak perdebatan, naikin saja gajinya. Negara tidak akan rugi. Bangsa ini tidak akan rugi kalau gaji guru naik setinggi-tingginya,” ujar Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Lebih jauh, Adian menekankan pentingnya langkah regulatif yang jelas, disertai kesiapan anggaran, agar kebijakan kenaikan kesejahteraan guru berjalan efektif dan berkelanjutan. “Harus ada regulasi dan harus ada kesiapan anggaran. Itu bagian dari tanggung jawab negara,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa guru, termasuk yang berstatus honorer di sekolah swasta, telah memberi kontribusi besar bagi sistem pendidikan nasional, sehingga negara tidak boleh lagi mencari alasan untuk menunda perbaikan nasib mereka. Bagi Adian, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar kebijakan sektoral, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. “Kalau kita menganggap tugas dan fungsi guru itu penting, maka kebijakannya juga harus mencerminkan itu,” pungkasnya.




























