Krisis tenaga kesehatan jiwa di Indonesia kian terasa dampaknya. Di berbagai daerah, masyarakat menghadapi antrean panjang, jarak layanan yang jauh, hingga keterbatasan pilihan fasilitas ketika membutuhkan bantuan psikologis maupun psikiatris. Minimnya jumlah tenaga profesional dibandingkan kebutuhan yang terus meningkat membuat akses terhadap layanan yang aman dan bermutu belum merata.
Kondisi ini semakin mengemuka pascapandemi, ketika kasus gangguan kecemasan, depresi, hingga persoalan kesehatan jiwa remaja meningkat signifikan. Namun di sisi lain, distribusi tenaga kesehatan jiwa—termasuk psikiater dan psikolog klinis—masih terkonsentrasi di kota-kota besar. Wilayah terpencil dan daerah dengan fasilitas kesehatan terbatas menjadi yang paling terdampak.
Di tengah situasi tersebut, muncul gagasan Program Titian yang ditawarkan sebagai “jembatan darurat” untuk memperluas akses layanan. Program ini mengusulkan skema penyetaraan atau penyesuaian bagi psikolog agar dapat berperan sebagai tenaga kesehatan klinis dalam lingkup tertentu, guna menutup kekosongan layanan yang mendesak.
Pendukung program ini menilai langkah tersebut sebagai solusi berani dan pragmatis. Mereka berargumen bahwa kebutuhan masyarakat tidak bisa menunggu proses panjang pendidikan dan distribusi tenaga kesehatan baru. Dengan mekanisme pelatihan tambahan, sertifikasi, dan supervisi yang ketat, psikolog dinilai dapat membantu memperluas cakupan layanan kesehatan jiwa, terutama pada level layanan primer.
Menurut pihak yang pro, Program Titian bisa menjadi terobosan untuk menjawab ketimpangan akses. Dalam situasi darurat, fleksibilitas kebijakan dianggap penting agar masyarakat tetap mendapatkan pertolongan awal yang memadai. Selain itu, pendekatan ini dipandang mampu memperkuat kolaborasi lintas profesi dalam sistem kesehatan.
Namun, tidak sedikit pula yang menyuarakan kekhawatiran. Kritik utama mengarah pada potensi penurunan standar mutu layanan jika penyetaraan dilakukan tanpa kerangka kompetensi yang jelas. Profesi tenaga kesehatan klinis memiliki standar pendidikan, praktik, dan tanggung jawab hukum yang ketat. Jika proses penyetaraan dinilai terlalu cepat atau longgar, dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko bagi keselamatan pasien.
Sebagian kalangan menilai solusi jangka pendek tidak boleh mengorbankan kualitas layanan. Mereka menekankan bahwa kesehatan jiwa adalah bidang yang kompleks, memerlukan diagnosis komprehensif, penanganan terintegrasi, serta sistem rujukan yang jelas. Alih-alih sekadar “menambal” kekurangan tenaga, pemerintah dinilai perlu memperkuat sistem pendidikan, mempercepat distribusi tenaga profesional, serta meningkatkan anggaran dan fasilitas kesehatan jiwa secara menyeluruh.
Perdebatan mengenai Program Titian pada akhirnya mencerminkan dilema kebijakan publik: antara kebutuhan mendesak masyarakat dan kewajiban menjaga standar profesionalisme. Apakah ini langkah progresif yang adaptif terhadap krisis, atau justru kompromi yang berisiko pada mutu layanan?
Yang pasti, krisis tenaga kesehatan jiwa membutuhkan respons serius dan terukur. Apa pun kebijakan yang diambil, keselamatan pasien, kualitas layanan, serta perlindungan profesi harus menjadi prioritas utama. Tanpa solusi yang komprehensif, kesenjangan akses layanan kesehatan jiwa akan terus melebar—dan masyarakatlah yang paling merasakan dampaknya.




























