Pemkab Karangasem mengambil langkah penting terkait keberlanjutan layanan pendidikan dan kesehatan di daerahnya. Di tengah keterbatasan SDM, pemerintah memutuskan memperpanjang kontrak 1.068 PPPK yang terdiri dari tenaga guru dan tenaga kesehatan. Jika sebelumnya kontrak diperpanjang setiap tahun, kini masa kontrak mereka langsung diberlakukan hingga lima tahun. Keputusan ini menjadi kabar melegakan bagi para PPPK yang selama ini bekerja dengan status kontrak pendek dan penuh ketidakpastian.
Perpanjangan kontrak jangka panjang ini tidak hanya soal kenyamanan bagi para pegawai, tetapi juga terkait kebutuhan pelayanan publik di Karangasem yang masih sangat bergantung pada keberadaan PPPK. Kekurangan SDM di sekolah dan fasilitas kesehatan membuat peran guru dan tenaga kesehatan PPPK menjadi kunci untuk memastikan layanan tetap berjalan. Dengan kontrak lima tahun, diharapkan para PPPK dapat bekerja lebih fokus, tidak lagi dihantui kekhawatiran setiap menjelang habis masa kontrak tahunan.
Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai memberikan pengakuan lebih terhadap kontribusi PPPK di lapangan. Kontrak lima tahun memberi sinyal kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang lebih besar kepada mereka untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bagi warga, langkah ini diharapkan berdampak langsung pada stabilitas tenaga pengajar di sekolah dan tenaga kesehatan di lapangan, sehingga layanan pendidikan dan kesehatan bisa lebih konsisten dan berkelanjutan.



































