Jakarta – Permasalahan guru di Indonesia dinilai tidak lagi sebatas isu kesejahteraan atau gaji yang rendah, melainkan menyangkut kepastian status kepegawaian yang hingga kini belum tuntas. Hal tersebut menjadi sorotan dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya di tingkat komisi yang membidangi pendidikan.
Sejumlah anggota komisi menegaskan bahwa persoalan guru honorer dan non-ASN telah menjadi potret nasional yang membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar wacana atau janji berulang. Ketidakjelasan status dinilai berdampak langsung pada motivasi, profesionalisme, serta kualitas pembelajaran di sekolah.
Status Tak Kunjung Pasti
Dalam berbagai forum rapat, DPR menerima banyak aspirasi dari guru yang mengeluhkan belum adanya kepastian pengangkatan maupun skema kepegawaian yang jelas. Banyak guru telah mengabdi bertahun-tahun, namun masih berada dalam posisi kontrak atau honorer tanpa jaminan jangka panjang.
Menurut anggota komisi, kondisi ini menciptakan ketidakpastian karier dan kesejahteraan, termasuk akses terhadap tunjangan, perlindungan kerja, serta jenjang pengembangan profesional.
Bukan Lagi Isu Daerah
DPR menilai persoalan ini bukan hanya terjadi di wilayah tertentu, melainkan hampir merata di berbagai provinsi. Karena itu, penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kebijakan nasional yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Komisi terkait mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan skema penataan tenaga pendidik, termasuk percepatan pengangkatan guru sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Guru Butuh Kepastian
Para wakil rakyat menegaskan bahwa guru membutuhkan kepastian status dan perlindungan hukum, bukan sekadar janji atau rencana jangka panjang yang terus diulang setiap tahun.
Dengan kepastian tersebut, diharapkan para guru dapat lebih fokus menjalankan tugas mendidik generasi bangsa tanpa dibayangi kekhawatiran akan masa depan karier mereka. DPR pun berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar penataan guru menjadi prioritas dalam agenda kebijakan pendidikan nasional.







































