Sanitasi sekolah merupakan salah satu prioritas pembangunan yang termasuk kedalam Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan tersebut adalah “Membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan yang ramah anak, penyandang disabilitas, gender, serta memberikan lingkungan belajar yang aman, tanpa kekerasan, inklusif, dan efektif bagi semua.” Lebih rinci pada tujuan di atas mengenai proporsi sekolah dengan akses ke air minum layak, fasilitas sanitasi dasar menurut jenis kelamin, dan fasilitas cuci tangan yang sudah ada pada Aplikasi Dapodik sebelumnya.
Pada Aplikasi Dapodik versi 2021 terdapat penambahan pada variabel sanitasi sekolah. Untuk itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Panduan Pengisian Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik versi 2021 agar memberikan kemudahan kepada petugas pendataan dan warga sekolah yang hendak mengimplementasikan pengisian sanitasi sekolah melalui Aplikasi Dapodik versi 2021.
Secara garis besar, isian Sanitasi Sekolah terdiri dari tiga bagian.
Pada bagian pertama yakni variabel SDGs terdiri atas : (a) air bersih, (b) jamban sekolah, (c) cuci tangan pakai sabun (CTPS), (d) pengelolaan limbah cair, dan (e) pengelolaan sampah.
Pada bagian kedua terdapat instrumen yang terkait dengan stratifikasi UKS untuk mengukur perkembangan pelaksanaan sanitasi sekolah.
Sedangkan pada bagian ketiga, sekolah mengisi instrumen terkait kegiatan dan media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang sanitasi sekolah. Upaya KIE perlu dilakukan guna meningkatkan pengetahuan warga sekolah dan menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Untuk informasi selengkapnya Panduan Pengisian Sanitasi Sekolah Dapodik versi 2021 dapat diunduh melalui tautan dibawah ini. Terima kasih.