Dalam rangka menciptakan ekosistem pembelajaran digital yang inklusif, adaptif, dan transformatif, Direktorat Sekolah Dasar, Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Pembelajaran Jenjang Sekolah Dasar Tahap 8, yang dilaksanakan pada 8–11 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program nasional yang bertujuan meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah dalam mengintegrasikan teknologi digital dalam proses pembelajaran, sesuai arah kebijakan transformasi pendidikan di era Merdeka Belajar.
Peserta kegiatan terdiri atas perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, kepala sekolah, dan guru Sekolah Dasar dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka dibekali pemahaman dan keterampilan mengenai pemanfaatan platform digital pembelajaran, pengelolaan kelas berbasis teknologi, serta inovasi media ajar interaktif.
Direktur Sekolah Dasar dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi digital di jenjang dasar harus dimulai dengan peningkatan kapasitas pendidik sebagai penggerak utama perubahan di sekolah.
“Digitalisasi bukan sekadar penggunaan perangkat, tetapi perubahan cara berpikir dan cara mengajar agar lebih kreatif, efektif, dan berpusat pada peserta didik,” ujarnya.
Selain pelatihan teknis, kegiatan juga diisi dengan sesi berbagi praktik baik dari sekolah-sekolah yang telah berhasil menerapkan pembelajaran digital secara efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan dalam mendukung terwujudnya Sekolah Dasar Cerdas Digital, yang mampu menghadirkan pembelajaran yang bermakna, menyenangkan, dan relevan dengan perkembangan zaman.




































