idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, 5 September 2026
  • Beranda
  • Berita

    Siswi SMP di Ende Jadi Korban Gempa Flores, Kakinya Patah Tertimpa Bangunan

    3 Minggu Pascagempa NTT, 171.476 Siswa Kembali Belajar, Mayoritas Masih di Sekolah Darurat

    Karhutla Kalimantan Bukan Hanya karena El Niño, Guru Besar UNAIR Ungkap Faktor Utamanya

    Biaya Kedokteran Telkom University 2026 Tembus Rp565 Juta? Ini Rinciannya

    Hadiah OSN 2026 Turun Drastis, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Penyebabnya

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Tim UNAIR Raih Best Team di Genera Z Berbakti 2026

    Penerima KIP Kuliah Unair Berhasil Lulus dan Langsung Raih Beasiswa S2

    Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Buka 2.500 Kuota, Dapat Dana Rp4 Juta

    KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Khusus Jalur Mandiri PTN dan PTS

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    50 Guru SMK Dikirim ke Jerman, LPDP Beri Biaya Hidup hingga Rp80 Juta

    Open Recruitment Tenaga Pendidik/Guru Yayasan Dharma Wanita Kota Surabaya

    Nasib Guru Honorer 2027 Mulai Terang, Pemerintah Siapkan 2 Opsi Pengangkatan ASN

    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

    Pemprov DKI Lanjutkan LPDP Jakarta, 50-75 Anak Dibiayai Kuliah ke Luar Negeri

    Disdik Lebak Gelar Coaching Clinic Dapodik 2026, Fokus Bersihkan Data Siswa dan Sarpras

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Kisah Retno Marsudi, Pendidikan Jadi Jalan hingga Berkarier sebagai Diplomat

    Inspiratif! Anak Petani dari Flores Sukses Jadi Penulis Buku

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Siswi SMP di Ende Jadi Korban Gempa Flores, Kakinya Patah Tertimpa Bangunan

    3 Minggu Pascagempa NTT, 171.476 Siswa Kembali Belajar, Mayoritas Masih di Sekolah Darurat

    Karhutla Kalimantan Bukan Hanya karena El Niño, Guru Besar UNAIR Ungkap Faktor Utamanya

    Biaya Kedokteran Telkom University 2026 Tembus Rp565 Juta? Ini Rinciannya

    Hadiah OSN 2026 Turun Drastis, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Penyebabnya

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Tim UNAIR Raih Best Team di Genera Z Berbakti 2026

    Penerima KIP Kuliah Unair Berhasil Lulus dan Langsung Raih Beasiswa S2

    Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Buka 2.500 Kuota, Dapat Dana Rp4 Juta

    KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Khusus Jalur Mandiri PTN dan PTS

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    50 Guru SMK Dikirim ke Jerman, LPDP Beri Biaya Hidup hingga Rp80 Juta

    Open Recruitment Tenaga Pendidik/Guru Yayasan Dharma Wanita Kota Surabaya

    Nasib Guru Honorer 2027 Mulai Terang, Pemerintah Siapkan 2 Opsi Pengangkatan ASN

    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

    Pemprov DKI Lanjutkan LPDP Jakarta, 50-75 Anak Dibiayai Kuliah ke Luar Negeri

    Disdik Lebak Gelar Coaching Clinic Dapodik 2026, Fokus Bersihkan Data Siswa dan Sarpras

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Kisah Retno Marsudi, Pendidikan Jadi Jalan hingga Berkarier sebagai Diplomat

    Inspiratif! Anak Petani dari Flores Sukses Jadi Penulis Buku

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Berita

Regulasi Terbaru Pendirian Pondok Pesantren: Ketentuan, Izin, dan Pendanaan Sesuai Aturan Kemenag

16 October 2025
in Berita
2 min read
313
0
Regulasi Terbaru Pendirian Pondok Pesantren: Ketentuan, Izin, dan Pendanaan Sesuai Aturan Kemenag
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 2025 – Untuk mendirikan sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Indonesia, ada sejumlah regulasi yang menjadi acuan bagi para pendiri agar institusi tersebut legal dan diakui oleh pemerintah. Berikut rangkuman regulasi utama dan ketentuan penting yang harus diperhatikan:


Landasan Hukum Utama

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren
    UU ini mengatur pengertian, asas, tujuan, ruang lingkup, serta ketentuan pendirian dan penyelenggaraan pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang diakui secara nasional.
    • Pasal 1 menyebutkan bahwa pesantren dapat didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, atau masyarakat.
    • Dalam UU ini juga diatur bahwa pesantren menyelenggarakan fungsi pendidikan (formal dan nonformal), dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
    • Mengenai fasilitas pondok/asrama: aspek daya tampung, kebersihan, kenyamanan, kesehatan, dan keamanan harus diperhatikan. Pemerintah pusat dan daerah dapat memfasilitasi pemenuhan aspek-aspek tersebut.
  2. Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren
    PMA ini merupakan turunan dari UU Pesantren yang menegaskan persyaratan teknis dan prosedur pendirian pesantren.
  3. Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren
    Regulasi ini mengatur aspek-aspek kurikulum, jalur pendidikan, penilaian, sarana-prasarana, dan penyelenggaraan pendidikan yang ada di pesantren.
  4. Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren
    Perpres ini mengatur sumber pendanaan untuk penyelenggaraan pesantren, termasuk dana abadi pesantren serta pemantauan dan evaluasi penggunaan dana. 

Ketentuan Penting dalam Pendirian Ponpes

  • Pihak pendiri dapat berupa perorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, atau masyarakat. (UU 18/2019)
  • Pesantren harus memiliki identitas, struktur organisasi, visi-misi, dan kurikulum yang jelas sesuai dengan regulasi kementerian agama. (PMA 30/2020 & PMA 31/2020)
  • Sarana dan prasarana fisik seperti asrama, ruang kelas, fasilitas kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan harus memperhatikan standar minimal. (UU 18/2019)
  • Kurikulum pendidikan pesantren harus memadukan antara kurikulum keagamaan (kitab kuning atau dirasah islamiyah) dengan pendidikan umum sesuai regulasi Kementerian Agama. (UU Pesantren, PMA 31/2020)
  • Izin dan pendaftaran: pesantren yang didirikan perlu didaftarkan dan diakui melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Kemenag agar memiliki legalitas dan akses fasilitasi pemerintah daerah atau pusat. (Tindak lanjut UU Pesantren dan PMA)
  • Pendanaan pesantren dapat berasal dari masyarakat, pemerintah pusat/daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat, plus dana abadi pesantren. (Perpres 82/2021)
  • Pemantauan dan evaluasi menjadi kewajiban pemerintah dalam memastikan pesantren berfungsi sesuai tujuan dan standar. 
Tags: pondok pesantrenponpesregulasi baru mendirikan ponpessyarat mnedirikan pondok pesantren
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

Siswi SMP di Ende Jadi Korban Gempa Flores, Kakinya Patah Tertimpa Bangunan

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

Siswi SMP di Ende Jadi Korban Gempa Flores, Kakinya Patah Tertimpa Bangunan

5 September 2026

3 Minggu Pascagempa NTT, 171.476 Siswa Kembali Belajar, Mayoritas Masih di Sekolah Darurat

5 September 2026

Karhutla Kalimantan Bukan Hanya karena El Niño, Guru Besar UNAIR Ungkap Faktor Utamanya

5 September 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In