Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, melakukan Monitoring dan Evaluasi Terpadu Uji Petik Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 di SMAN 8 Bandung, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung penerapan Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan di sekolah, sekaligus memastikan bahwa layanan pendidikan di Jawa Barat telah berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari Ditjen Bina Bangda dan Disdik Jabar berdialog dengan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan guna memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi SPM di lapangan, baik dari sisi sarana prasarana, tenaga pendidik, maupun proses pembelajaran.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan layanan pendidikan terbaik bagi seluruh peserta didik di Jawa Barat.
“Dinas Pendidikan Jawa Barat berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses, serta penguatan tata kelola satuan pendidikan. Kami menargetkan capaian kualitas pendidikan yang lebih baik hingga tahun 2029,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa visi “Jabar Istimewa” menjadi semangat utama dalam mendorong pencapaian Standar Pelayanan Minimal di bidang pendidikan. Diharapkan, Jawa Barat dapat kembali memperoleh predikat SPM istimewa, mencerminkan komitmen dan peningkatan kualitas layanan pendidikan yang nyata bagi seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring terpadu ini, Kemendagri dan Disdik Jabar ingin memastikan setiap sekolah negeri di Jawa Barat mampu memberikan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk memperkuat sumber daya manusia unggul Indonesia.
































