idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, 7 September 2026
  • Beranda
  • Berita

    UI hingga Untirta PJJ, Ini Daftar Kampus Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

    5 Daerah yang Bisa PJJ akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ada Jakarta

    OMI 2026 Tembus 230 Ribu Peserta, Sekolah Umum Naik 38,1 Persen

    Latih Jiwa Entrepreneur, Maba UC Jakarta Langsung Jualan di Ruang Publik

    Kemdiktisaintek Gelar AKPT 2026, 34 Rektor dan 61 Calon Pemimpin Kampus Ikut

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Tim UNAIR Raih Best Team di Genera Z Berbakti 2026

    Penerima KIP Kuliah Unair Berhasil Lulus dan Langsung Raih Beasiswa S2

    Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Buka 2.500 Kuota, Dapat Dana Rp4 Juta

    KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Khusus Jalur Mandiri PTN dan PTS

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    PPG Calon Guru 2026: Cek Daftar Bidang Studi dan Jumlah Peserta yang Lulus

    50 Guru SMK Dikirim ke Jerman, LPDP Beri Biaya Hidup hingga Rp80 Juta

    Open Recruitment Tenaga Pendidik/Guru Yayasan Dharma Wanita Kota Surabaya

    Nasib Guru Honorer 2027 Mulai Terang, Pemerintah Siapkan 2 Opsi Pengangkatan ASN

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

    Pemprov DKI Lanjutkan LPDP Jakarta, 50-75 Anak Dibiayai Kuliah ke Luar Negeri

    Disdik Lebak Gelar Coaching Clinic Dapodik 2026, Fokus Bersihkan Data Siswa dan Sarpras

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Kisah Retno Marsudi, Pendidikan Jadi Jalan hingga Berkarier sebagai Diplomat

    Inspiratif! Anak Petani dari Flores Sukses Jadi Penulis Buku

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    UI hingga Untirta PJJ, Ini Daftar Kampus Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

    5 Daerah yang Bisa PJJ akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ada Jakarta

    OMI 2026 Tembus 230 Ribu Peserta, Sekolah Umum Naik 38,1 Persen

    Latih Jiwa Entrepreneur, Maba UC Jakarta Langsung Jualan di Ruang Publik

    Kemdiktisaintek Gelar AKPT 2026, 34 Rektor dan 61 Calon Pemimpin Kampus Ikut

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Tim UNAIR Raih Best Team di Genera Z Berbakti 2026

    Penerima KIP Kuliah Unair Berhasil Lulus dan Langsung Raih Beasiswa S2

    Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Buka 2.500 Kuota, Dapat Dana Rp4 Juta

    KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Khusus Jalur Mandiri PTN dan PTS

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    PPG Calon Guru 2026: Cek Daftar Bidang Studi dan Jumlah Peserta yang Lulus

    50 Guru SMK Dikirim ke Jerman, LPDP Beri Biaya Hidup hingga Rp80 Juta

    Open Recruitment Tenaga Pendidik/Guru Yayasan Dharma Wanita Kota Surabaya

    Nasib Guru Honorer 2027 Mulai Terang, Pemerintah Siapkan 2 Opsi Pengangkatan ASN

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

    Pemprov DKI Lanjutkan LPDP Jakarta, 50-75 Anak Dibiayai Kuliah ke Luar Negeri

    Disdik Lebak Gelar Coaching Clinic Dapodik 2026, Fokus Bersihkan Data Siswa dan Sarpras

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Kisah Retno Marsudi, Pendidikan Jadi Jalan hingga Berkarier sebagai Diplomat

    Inspiratif! Anak Petani dari Flores Sukses Jadi Penulis Buku

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Berita

Menpan RB Tetapkan Aturan Tunjangan dan Fasilitas PPPK Paruh Waktu, Begini Ketentuannya

3 November 2025
in Berita, Guru
3 min read
259
0
Menpan RB Tetapkan Aturan Tunjangan dan Fasilitas PPPK Paruh Waktu, Begini Ketentuannya
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) secara resmi menetapkan regulasi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu sebagai bagian dari kebijakan penataan tenaga honorer dan non-ASN. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2025 yang berlaku tahun 2025.

Berikut adalah rangkuman ketentuan-utama yang perlu diketahui:


1. Status dan Masa Kerja

  • PPPK paruh waktu merupakan pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja satu tahun dengan instansi pemerintah, dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan instansi.
  • Jam kerja mereka disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan, umumnya kurang dari jam kerja PPPK penuh waktu.
  • Pengangkatan ditujukan bagi tenaga non-ASN (termasuk honorer) yang belum tertampung formasi penuh atau telah mengikuti seleksi PPPK/CPNS sebelumnya

2. Gaji Minimum

  • Besaran gaji PPPK paruh waktu paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir saat masih sebagai non-ASN / honorer atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah penugasan,
  • Sumber pendanaan gaji berasal dari pos selain belanja pegawai, yakni pos barang dan jasa instansi pemerintah.

3. Tunjangan dan Fasilitas

  • Meskipun statusnya paruh waktu, PPPK dalam skema ini tetap berhak atas tunjangan dan fasilitas yang hampir sebanding dengan ASN penuh waktu, sebagaimana diatur dalam regulasi.
  • Tunjangan-utama yang akan diterima antara lain:
    • Tunjangan kinerja (disesuaikan dengan jabatan dan beban kerja).
    • Tunjangan keluarga (istri/suami & anak), tunjangan pangan (uang atau beras).
    • Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
  • Fasilitas lain: jaminan sosial (BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan), hak cuti berdasarkan peraturan, peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu jika evaluasi kinerja memenuhi syarat.

4. Tujuan Kebijakan

  • Kebijakan PPPK paruh waktu ini hadir sebagai langkah strategis guna:
    • Menyelesaikan penataan tenaga honorer yang selama ini berstatus non-ASN tanpa kepastian.
    • Memenuhi kebutuhan ASN di berbagai instansi dengan skema fleksibel yang menyesuaikan beban kerja dan anggaran.

5. Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Meskipun jam kerja lebih sedikit, hak-hak pekerja tetap terlindungi, namun detail per nilai tunjangan bisa berbeda antar instansi dan daerah tergantung beban kerja dan anggaran.
  • Instansi wajib mengusulkan kebutuhan formasi PPPK paruh waktu serta memenuhi persyaratan administratif agar proses pengangkatan berjalan.
  • Pemerintah akan melakukan evaluasi kinerja rutin (triwulan/tahunan) sebagai dasar untuk perpanjangan kontrak atau pengangkatan ke status penuh waktu.


Dengan ditetapkannya regulasi PPPK paruh waktu oleh MenPAN RB, para tenaga non-ASN maupun honorer kini memiliki jalur resmi untuk bekerja di instansi pemerintah dengan hak yang lebih jelas—termasuk gaji minimal sesuai UMP, tunjangan yang menjanjikan, dan fasilitas sosial. Meski demikian, pelaksanaannya memerlukan koordinasi baik antar instansi, pemenuhan persyaratan dan anggaran yang memadai. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi pragmatis dalam reformasi birokrasi dan penataan tenaga kerja pemerintahan.

Tags: info pppkMenpan RBperaturan PPPKPPPKtunjangan PPPK
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

UI hingga Untirta PJJ, Ini Daftar Kampus Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

UI hingga Untirta PJJ, Ini Daftar Kampus Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026

5 Daerah yang Bisa PJJ akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ada Jakarta

7 September 2026

OMI 2026 Tembus 230 Ribu Peserta, Sekolah Umum Naik 38,1 Persen

7 September 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In