idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, 22 April 2026
  • Beranda
  • Berita

    SD Muhammadiyah Sapen Borong 16 Medali di Ajang Youth International Science

    Kemendikdasmen Buka Rekrutmen Penilai Buku Teks Pendamping 2026 untuk SD hingga SMA/SMK

    GEMA HARDIKNAS 2026 BBGTK Jateng Hadirkan Ragam Kegiatan Inovatif untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

    Hasil TKA Lampung Disorot Komisi X DPR RI, Kelulusan Rendah Jadi Evaluasi Mutu Pendidikan

    Wajib! Admin belajar.id SD dan SLB Diminta Aktifkan Verifikasi Dua Langkah (2SV)

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Ejek Guru, Bu Atun Pilih Memaafkan

    Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif

    Beasiswa BCA 2027 Dibuka, Gratis Kuliah & Uang Saku

    Beasiswa BSI Unggulan 2026 untuk Mahasiswa Baru

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    KPAI Imbau Sekolah dan Orang Tua Awasi Tugas Siswa, Larang Unsur Senjata Usai Kasus Tragis di Siak

    Lomba Voice Over Buku Audio 2026 Dibuka, Daftar Sekarang!

    KJMU Tahap II 2025 Jangkau 16.920 Mahasiswa Jakarta

    KJMU Tahap II 2025 Jangkau 16.920 Mahasiswa Jakarta

    Lomba Bahan Ajar Digital Interaktif PAUD 2026 Dibuka

    Lomba Bahan Ajar Digital Interaktif PAUD 2026 Dibuka

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Disdik DKI Tekankan Peran Guru BK sebagai Garda Terdepan Kesehatan Mental Siswa

    139 Guru PPPK Paruh Waktu di Parepare Belum Digaji 4 Bulan, Terkendala Aturan Dana BOS

    Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Guru Inklusif, Perkuat Pendidikan Tanpa Diskriminasi

    Kemenag Buka Pendaftaran Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

    Kemenag Buka Pendaftaran Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Pemerintah Targetkan 100 Ribu Siswa Sekolah Rakyat pada 2027, Perluas Akses Pendidikan Alternatif

    Karnaval Hari Kartini di Sanggau, Ratusan Anak TK dan PAUD Tampil Kreatif dengan Kostum Adat dan Profesi

    SD Muhammadiyah 1 Surakarta Manfaatkan AI untuk Perkuat Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab

    Viral Siswa SMP di Sumedang Pilih Berhenti Sekolah Demi Bantu Ayah, Pemerintah Pastikan Kembali Belajar

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Kemendikdasmen Buka Rekrutmen Penilai Buku Teks Pendamping 2026 untuk SD hingga SMA/SMK

    Wajib! Admin belajar.id SD dan SLB Diminta Aktifkan Verifikasi Dua Langkah (2SV)

    Kemenag Buka Pendaftaran Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

    Kemenag Buka Pendaftaran Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Portal Latihan TKA Resmi, Akses Link di Sini

    Contoh Soal TKA Matematika

    Contoh Soal TKA Matematika

    Kamu Mau Belajar Kosakata Korea? Yukk Lihat disini

    Kamu Mau Belajar Kosakata Korea? Yukk Lihat disini

    Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Tepat di SNBT

    Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Tepat di SNBT

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Kemendikdasmen Buka Rekrutmen Penilai Buku Teks Pendamping 2026 untuk SD hingga SMA/SMK

    Hasil TKA Lampung Disorot Komisi X DPR RI, Kelulusan Rendah Jadi Evaluasi Mutu Pendidikan

    Wajib! Admin belajar.id SD dan SLB Diminta Aktifkan Verifikasi Dua Langkah (2SV)

    TKA SD 2026 di Aceh Selatan Diikuti 3.303 Siswa, Jadi Dasar Evaluasi Pembelajaran

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    SD Muhammadiyah Sapen Borong 16 Medali di Ajang Youth International Science

    Kemendikdasmen Buka Rekrutmen Penilai Buku Teks Pendamping 2026 untuk SD hingga SMA/SMK

    GEMA HARDIKNAS 2026 BBGTK Jateng Hadirkan Ragam Kegiatan Inovatif untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

    Hasil TKA Lampung Disorot Komisi X DPR RI, Kelulusan Rendah Jadi Evaluasi Mutu Pendidikan

    Wajib! Admin belajar.id SD dan SLB Diminta Aktifkan Verifikasi Dua Langkah (2SV)

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Ejek Guru, Bu Atun Pilih Memaafkan

    Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif

    Beasiswa BCA 2027 Dibuka, Gratis Kuliah & Uang Saku

    Beasiswa BSI Unggulan 2026 untuk Mahasiswa Baru

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    KPAI Imbau Sekolah dan Orang Tua Awasi Tugas Siswa, Larang Unsur Senjata Usai Kasus Tragis di Siak

    Lomba Voice Over Buku Audio 2026 Dibuka, Daftar Sekarang!

    KJMU Tahap II 2025 Jangkau 16.920 Mahasiswa Jakarta

    KJMU Tahap II 2025 Jangkau 16.920 Mahasiswa Jakarta

    Lomba Bahan Ajar Digital Interaktif PAUD 2026 Dibuka

    Lomba Bahan Ajar Digital Interaktif PAUD 2026 Dibuka

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Disdik DKI Tekankan Peran Guru BK sebagai Garda Terdepan Kesehatan Mental Siswa

    139 Guru PPPK Paruh Waktu di Parepare Belum Digaji 4 Bulan, Terkendala Aturan Dana BOS

    Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Guru Inklusif, Perkuat Pendidikan Tanpa Diskriminasi

    Kemenag Buka Pendaftaran Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

    Kemenag Buka Pendaftaran Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Pemerintah Targetkan 100 Ribu Siswa Sekolah Rakyat pada 2027, Perluas Akses Pendidikan Alternatif

    Karnaval Hari Kartini di Sanggau, Ratusan Anak TK dan PAUD Tampil Kreatif dengan Kostum Adat dan Profesi

    SD Muhammadiyah 1 Surakarta Manfaatkan AI untuk Perkuat Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab

    Viral Siswa SMP di Sumedang Pilih Berhenti Sekolah Demi Bantu Ayah, Pemerintah Pastikan Kembali Belajar

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Kemendikdasmen Buka Rekrutmen Penilai Buku Teks Pendamping 2026 untuk SD hingga SMA/SMK

    Wajib! Admin belajar.id SD dan SLB Diminta Aktifkan Verifikasi Dua Langkah (2SV)

    Kemenag Buka Pendaftaran Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

    Kemenag Buka Pendaftaran Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Portal Latihan TKA Resmi, Akses Link di Sini

    Contoh Soal TKA Matematika

    Contoh Soal TKA Matematika

    Kamu Mau Belajar Kosakata Korea? Yukk Lihat disini

    Kamu Mau Belajar Kosakata Korea? Yukk Lihat disini

    Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Tepat di SNBT

    Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Tepat di SNBT

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Kemendikdasmen Buka Rekrutmen Penilai Buku Teks Pendamping 2026 untuk SD hingga SMA/SMK

    Hasil TKA Lampung Disorot Komisi X DPR RI, Kelulusan Rendah Jadi Evaluasi Mutu Pendidikan

    Wajib! Admin belajar.id SD dan SLB Diminta Aktifkan Verifikasi Dua Langkah (2SV)

    TKA SD 2026 di Aceh Selatan Diikuti 3.303 Siswa, Jadi Dasar Evaluasi Pembelajaran

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Berita

Menpan RB Tetapkan Aturan Tunjangan dan Fasilitas PPPK Paruh Waktu, Begini Ketentuannya

3 November 2025
in Berita, Guru
3 min read
253
0
Menpan RB Tetapkan Aturan Tunjangan dan Fasilitas PPPK Paruh Waktu, Begini Ketentuannya
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) secara resmi menetapkan regulasi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu sebagai bagian dari kebijakan penataan tenaga honorer dan non-ASN. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2025 yang berlaku tahun 2025.

Berikut adalah rangkuman ketentuan-utama yang perlu diketahui:


1. Status dan Masa Kerja

  • PPPK paruh waktu merupakan pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja satu tahun dengan instansi pemerintah, dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan instansi.
  • Jam kerja mereka disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan, umumnya kurang dari jam kerja PPPK penuh waktu.
  • Pengangkatan ditujukan bagi tenaga non-ASN (termasuk honorer) yang belum tertampung formasi penuh atau telah mengikuti seleksi PPPK/CPNS sebelumnya

2. Gaji Minimum

  • Besaran gaji PPPK paruh waktu paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir saat masih sebagai non-ASN / honorer atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah penugasan,
  • Sumber pendanaan gaji berasal dari pos selain belanja pegawai, yakni pos barang dan jasa instansi pemerintah.

3. Tunjangan dan Fasilitas

  • Meskipun statusnya paruh waktu, PPPK dalam skema ini tetap berhak atas tunjangan dan fasilitas yang hampir sebanding dengan ASN penuh waktu, sebagaimana diatur dalam regulasi.
  • Tunjangan-utama yang akan diterima antara lain:
    • Tunjangan kinerja (disesuaikan dengan jabatan dan beban kerja).
    • Tunjangan keluarga (istri/suami & anak), tunjangan pangan (uang atau beras).
    • Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
  • Fasilitas lain: jaminan sosial (BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan), hak cuti berdasarkan peraturan, peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu jika evaluasi kinerja memenuhi syarat.

4. Tujuan Kebijakan

  • Kebijakan PPPK paruh waktu ini hadir sebagai langkah strategis guna:
    • Menyelesaikan penataan tenaga honorer yang selama ini berstatus non-ASN tanpa kepastian.
    • Memenuhi kebutuhan ASN di berbagai instansi dengan skema fleksibel yang menyesuaikan beban kerja dan anggaran.

5. Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Meskipun jam kerja lebih sedikit, hak-hak pekerja tetap terlindungi, namun detail per nilai tunjangan bisa berbeda antar instansi dan daerah tergantung beban kerja dan anggaran.
  • Instansi wajib mengusulkan kebutuhan formasi PPPK paruh waktu serta memenuhi persyaratan administratif agar proses pengangkatan berjalan.
  • Pemerintah akan melakukan evaluasi kinerja rutin (triwulan/tahunan) sebagai dasar untuk perpanjangan kontrak atau pengangkatan ke status penuh waktu.


Dengan ditetapkannya regulasi PPPK paruh waktu oleh MenPAN RB, para tenaga non-ASN maupun honorer kini memiliki jalur resmi untuk bekerja di instansi pemerintah dengan hak yang lebih jelas—termasuk gaji minimal sesuai UMP, tunjangan yang menjanjikan, dan fasilitas sosial. Meski demikian, pelaksanaannya memerlukan koordinasi baik antar instansi, pemenuhan persyaratan dan anggaran yang memadai. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi pragmatis dalam reformasi birokrasi dan penataan tenaga kerja pemerintahan.

Tags: info pppkMenpan RBperaturan PPPKPPPKtunjangan PPPK
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

SD Muhammadiyah Sapen Borong 16 Medali di Ajang Youth International Science

0
idsch.id - Protokol Penanganan Virus COVID-19 di Lingkungan Pendidikan

Protokol Penanganan Virus COVID-19 di Lingkungan Pendidikan

0
idsch.id - Sekolah Terapkan Protokol Penanganan COVID-19, Hari Pertama UNBK SMK/MAK Berjalan Lancar

Sekolah Terapkan Protokol Penanganan COVID-19, Hari Pertama UNBK SMK/MAK Berjalan Lancar

0

SD Muhammadiyah Sapen Borong 16 Medali di Ajang Youth International Science

22 April 2026

Kemendikdasmen Buka Rekrutmen Penilai Buku Teks Pendamping 2026 untuk SD hingga SMA/SMK

22 April 2026

GEMA HARDIKNAS 2026 BBGTK Jateng Hadirkan Ragam Kegiatan Inovatif untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

22 April 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In