Program Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bertujuan membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Namun, ternyata masih ada sekitar 3,6 juta siswa yang layak menerima bantuan tetapi gagal masuk fase pencairan karena masalah data.
Data per 10 Februari 2025 (cut-off pengusulan fase 1) menunjukkan dari 26.283.222 siswa yang ditandai “layak PIP”, sebanyak 3.685.321 siswa ter-reject karena sistem SiPintar menilai data mereka tidak lengkap, valid, atau logis.
Kesalahan Data yang Sering Terjadi
- NIK di Dapodik tidak valid — kurang dari 16 digit, terdapat spasi atau huruf, atau belum ter-sinkronisasi dengan database Dukcapil.
- NISN yang bermasalah — seperti tidak terdaftar di pusat data, salah ketik, atau belum diperoleh siswa baru.
- Data pribadi siswa/orang tua tidak akurat — nama ibu kandung, tanggal lahir, usia siswa yang tidak sesuai regulasi.
- Penghasilan orang tua/wali yang tercatat melebihi batas logis untuk kategori miskin/rentan miskin.
Cara Perbaikan Data
Sekolah atau orang tua/siswa dapat memperbaiki data melalui dua jalur:
- Perbaikan oleh sekolah: melalui situs vervalpd.data.kemdikbud.go.id
- Perbaikan mandiri oleh orang tua/siswa: melalui nisn.data.kemdikbud.go.id
Jika anak Anda termasuk kategori miskin/rentan miskin dan belum memperoleh PIP, cermati datanya di Dapodik, terutama NIK & NISN. Perbaikan data yang tepat bisa menentukan apakah bantuan PIP bisa dicairkan atau tidak. Dengan data valid, hak pendidikan anak Anda akan lebih terlindungi.

























