Pemerintah terus memperkuat upaya pemerataan layanan pendidikan bermutu, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) serta pada satuan pendidikan swasta. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, memperoleh akses pendidikan yang layak, aman, dan berkualitas.
Melalui berbagai program strategis, pemerintah menekankan pentingnya mengutamakan keadilan pendidikan. Di wilayah 3T, sejumlah inisiatif terus digencarkan, antara lain peningkatan sarana dan prasarana sekolah, pengiriman guru-guru berkualitas melalui program afirmasi, peningkatan teknologi pembelajaran, serta perluasan akses kurikulum yang adaptif terhadap kondisi daerah.
Tak hanya fokus pada sekolah negeri, pemerintah juga memperhatikan kondisi sekolah swasta yang nyata berperan besar dalam mendukung layanan pendidikan di berbagai daerah. Bantuan operasional, peningkatan kompetensi pendidik, serta dukungan untuk penguatan tata kelola sekolah diberikan agar pendidikan swasta mampu tumbuh dan berkontribusi optimal dalam menyediakan layanan pembelajaran bagi masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak boleh bergantung pada lokasi ataupun status sekolah. Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat terus diperkuat guna memastikan pemerataan layanan pendidikan yang berkeadilan.
Dengan langkah konsisten ini, diharapkan anak-anak di kawasan 3T, serta siswa di sekolah swasta di seluruh tanah air, dapat menikmati pendidikan yang setara, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan masa depan. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan pendidikan yang inklusif, merata, dan berdampak nyata bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.




































