Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ASN yang ingin memutakhirkan status kepegawaiannya, kini dapat dilakukan melalui pemadanan NIP di Verval PTK.
Pemutakhiran ini penting agar data kepegawaian PTK:
✅ sesuai dengan data kependudukan (Dukcapil)
✅ terpadan dengan Data Induk Kepegawaian BKN
✅ menjadi rujukan resmi di Dapodik
Perlu diperhatikan bahwa perbaikan NIP dilakukan oleh Operator Satuan Pendidikan, dan PTK harus berstatus Valid Dukcapil. Nantinya, sistem akan otomatis memadankan NIP ke BKN
Nah, kalau dirangkum, langkah-langkah yang Semeton tempuh adalah:
1. Login Verval PTK melalui SSO SDM Data
2. Pilih PTK dengan status Valid Dukcapil
3. Klik Perbaikan NIP
4. Isi NIP yang benar
5. Simpan perbaikan
Jika data padan, NIP akan termuktahirkan. Namun, jika tidak padan, sistem akan menampilkan informasi ketidaksesuaian.






















