Pengelolaan Kinerja adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
- Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
Guru dan KS memilih 1 sub indikator Kinerja dari indikator Rapor Pendidikan
- Guru: Indikator D1, 8 Sub Indikator Praktik Pembelajaran
- KS : Indokatoor D1, 8 Sub Indikator Kepemimpinan Pembelajaran
- Siklus Peningkatan Kerja Pegawai
A. Diskusi persiapan B Reflekksi Tindak Lanjut B Observasi Kinerja C Diskusi Tindak Lanjut D Upaya Tindak Lanjut - Penilaian Kinerja
Guru dan KS akan dinilai berdasar 3 aspek Indikator D2 Rapor Pendidikan :
- Upaya Refleksi
- Upaya Belajar
- Perubahan Praktik
berdasarkan nilai tersebut dan mempertimbangkan pengembangan kompetensi, diterapkan predikat kinerja pegawai.