- Membaca Sejumlah Menu dalam Situs SNPMB
Para pendaftar SNBT diminta untuk membaca dengan cermat seluruh informasi terkait registrasi di situs resmi SNPMB di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Beberapa menu yang utamanya perlu dibaca adalah UTBK-SNBT, Daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Jadwal, dan Pusat UTBK. - Mempersiapkan Akun
Siswa baru bisa mendaftar SNBT jika telah melakukan simpan permanen akun SNPMB. Apabila akun siswa belum berstatus permanen, maka pendaftar wajib melakukan simpan permanen terlebih dahulu di portal SNPMB. - Mempelajari Panduan Mendaftar dan Pembayaran
UTBK SNBT tidak sama dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Peserta wajib membayar Rp 200 ribu dan tidak dapat ditarik kembali. Pendaftaran UTBK SNBT terdiri atas berbagai tahapan. Siswa yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mempunyai ketentuan tersendiri. Oleh sebab itu, sebaiknya panduan pendaftaran SNBT dibaca dengan saksama.
- Lihat Prodi, Daya Tampung, dan Portofolio
Berikutnya, pendaftar juga wajib mencermati daftar program studi (prodi) dan daya tampung yang tersedia untuk jalur SNBT sekaligus portofolio yang wajib diunggah untuk pemilih prodi seni dan olahraga. Apabila siswa memilih prodi seni dan sekaligus, tentunya juga ada dua portofolio yang disertakan. Sebagai contoh, jika memilih prodi pendidikan guru olahraga dan teater, maka harus mengunggah dua portofolio.
- Surat Pernyataan untuk Disabilitas Tunanetra
Pendaftar yang mempunyai disabilitas tunanetra, maka wajib menyertakan surat pernyataan. Surat tersebut bisa diunduh saat mendaftar UTBK SNBT. Surat pernyataan ini juga wajib ditandatangani kepala sekolah di atas materai dan dicap dengan stempel sekolah.
- Mempersiapkan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah
Bagi siswa yang berstatus pemegang KIP Kuliah, wajib mempersiapkan nomor pendaftaran KIP Kuliah. Pilihan jalur seleksi UTBK SNBT dalam sistem KIP Kuliah akan dibuka mulai 22 Maret sampai 13 April 2023. Namun, jika menu seleksi SNBT belum muncul, maka ada berkas yang belum lengkap sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu.
Selain itu, ada dua golongan pemegang KIP Kuliah. Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB Prof Arif Djunaidy menuturkan, golongan pertama adalah peserta KIP Kuliah yang sudah diverifikasi Kementerian Sosial.
Sementara, golongan kedua adalah yang belum diverifikasi. Golongan yang terakhir ini harus membayar biaya UTBK, sedangkan yang pertama tidak.
Demikian beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar SNBT. Lengkapi syarat-syaratnya sebelum mendaftar ya, detikers!