Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Sisdiyanto mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk PIP Madrasah Rp 1.302.009.650.000. Jumlah ini terdiri atas Rp 422 miliar untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp 558 miliar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp 320 miliar untuk siswa Madrasah Aliyah (MA).
Sidik menjelaskan, anggaran tersebut dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan pada minggu kedua Februari 2024, yakni Rp 900 miliar.
“Alhamdulillah, tahun ini untuk pertama kalinya, PIP Madrasah secara nominal mengalami kenaikan untuk jenjang Madrasah Aliyah, yang semula hanya 1 juta per siswa saat ini menjadi Rp 1,8 juta per siswa. Kami sangat memahami bahwa meskipun anggaran ini besar, namun belum mampu untuk menjangkau seluruh peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima PIP,” jelas Sidik.
“Kementerian Agama akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain terkait penambahan anggaran sehingga mampu mengakomodir seluruh peserta didik madrasah yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Untuk proses penyaluran PIP, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah diminta berkoordinasi dengan pihak bank penyalur. Sinergi bertujuan untuk memberikan asistensi dan akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran PIP.
Sidik berpesan, anggaran yang sudah masuk ke rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajarnya di madrasah. Jangan sampai ada praktik pungli di lapangan.
“Ini adalah program yang sangat mulia bagi bangsa ini. Oleh sebab itu, laksanakan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh sebagai bagian dari pengabdian kepada agama, nusa, dan bangsa sekaligus. Dengan demikian apapun yang kita lakukan bernilai ibadah dan berkonsekuensi pahala kelak di akhirat,” kata Sidik.