Gelombang pengunduran diri guru Sekolah Rakyat mulai mengkhawatirkan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap, hingga awal Januari 2026, tercatat sekitar 160 guru Sekolah Rakyat mengajukan mundur dari penugasan mereka di berbagai daerah di Indonesia. Alasan utama yang mencuat adalah lokasi penempatan yang jauh dari domisili, sehingga menyulitkan guru secara finansial, sosial, maupun psikologis.
Kondisi ini tampak jelas di Sekolah Rakyat Miskin Perkotaan (SRMP) 24 Gowa, Sulawesi Selatan. Dua guru, masing-masing untuk mata pelajaran Bimbingan Konseling dan Seni Budaya, memilih mundur sebelum sempat mengajar karena pertimbangan jarak dan keluarga. Padahal, keberadaan guru-guru ini sangat dibutuhkan untuk memastikan proses belajar berjalan utuh bagi anak-anak dari keluarga miskin di kawasan tersebut.
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Kementerian Sosial telah menyiapkan lebih dari 50 ribu guru cadangan yang saat ini mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan. Namun, langkah ini dinilai belum menyentuh akar persoalan. Sejumlah pengamat kebijakan publik dan pegiat pendidikan menilai sistem penempatan guru Sekolah Rakyat masih terlalu sentralistik dan kurang mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, seperti jarak, akses transportasi, dan kemampuan guru untuk berpindah tempat tinggal.
Pengamat mendorong adanya mekanisme penentuan lokasi yang lebih partisipatif, dengan melibatkan pemerintah daerah, sekolah, dan para guru sejak awal. Menurut mereka, penempatan yang tidak realistis justru berpotensi menggagalkan tujuan awal Sekolah Rakyat, yakni memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di wilayah rentan.
Kementerian Sosial menyatakan akan mengevaluasi pelaksanaan program, termasuk pola penempatan gurunya, sambil tetap menargetkan penambahan titik Sekolah Rakyat di berbagai daerah. Di tengah evaluasi ini, suara para guru yang merasa keberatan dengan penempatan jauh menjadi pengingat bahwa desain kebijakan pendidikan perlu selaras dengan realitas hidup para pendidik di lapangan.





































