Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik pada 2026, termasuk bagi guru non ASN yang selama ini banyak berjibaku di lapangan. Melalui Kemendikdasmen, peningkatan kompetensi sekaligus kesejahteraan guru dijadikan salah satu fokus utama dalam kebijakan pendidikan nasional tahun anggaran 2026.
Untuk guru non ASN yang dibiayai APBN, pemerintah menyiapkan anggaran tunjangan mencapai Rp14,1 triliun pada 2026, naik dari Rp12,47 triliun pada tahun 2025. Kenaikan ini menunjukkan adanya penguatan kebijakan afirmasi bagi guru non ASN agar tidak tertinggal jauh dari rekan guru ASN. Dana tersebut dibagi ke dalam tiga jenis dukungan: tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan insentif bagi guru non ASN yang memenuhi ketentuan.
Salah satu komponen terbesar adalah tunjangan profesi guru non ASN, dengan alokasi sekitar Rp11,58 triliun. Guru non ASN yang sudah mengantongi sertifikat pendidik dan lolos persyaratan administrasi berhak mendapatkan sekitar Rp2 juta per bulan melalui skema tunjangan ini. Skema tersebut diharapkan bisa menjadi dorongan nyata bagi guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus meringankan beban ekonomi mereka.
Bagi para guru non ASN, penting untuk selalu memantau informasi resmi terkait syarat, mekanisme, dan jadwal pencairan tunjangan agar hak yang sudah disiapkan dalam anggaran benar-benar bisa diterima.







































