Syarat Pendaftaran Peneliti ISPF 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peneliti utama haruslah dosen tetap perguruan tinggi di bawah Ditjen Diktiristek yang memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN) yang masih berlaku atau nomor induk dosen khusus (NIDK) dan terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Memiliki tanda pengenal yang terdaftar di SINTA Kemendikbudristek.
- Peneliti utama harus memiliki gelar PhD dan setidaknya memiliki jabatan asisten ahli.
- Peneliti utama harus memiliki setidaknya 2 artikel yang dipublikasikan dan terindeks dengan reputasi baik dalam jurnal nasional terakreditasi sebagai penulis utama atau penulis koresponden. Atau memiliki minimal 1 hak kekayaan intelektual (HAKI) terkait yang terdaftar.
- Tidak pernah dinyatakan bersalah atas kasus administratif atau pidana apapun termasuk mereka yang sedang mengajukan banding.
- Tim peneliti harus terdiri dari 1-2 orang yang merupakan peneliti dengan karir baru atau mahasiswa doktoral.
- Tim peneliti harus memiliki identitas yang terdaftar di SINTA.
- Tim peneliti dipastikan tidak terlibat dalam anggota tim peneliti manapun yang didanai oleh proyek Ditjen Diktiristek.
Ketentuan Pendanaan Penelitian ISPF 2024
Sebagai pengingat dana maksimal yang bisa didapatkan peneliti adalah Rp 1,6 miliar. Permintaan pendanaan harus dirinci mengikuti standar biaya masukan (SBM) yang meliputi:
- Anggaran dapat mencakup biaya langsung dan tidak langsung selama penelitian.
- Biaya langsung minimal 95% dari total anggaran.
- Biaya tidak langsung tidak boleh melebihi 5% dari total anggaran.
- Biaya langsung bisa digunakan untuk gaji tim peneliti tetapi tidak boleh melebihi 25% dari total anggaran.
- Besaran gaji peneliti harus berdasar standar yang ditetapkan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
- Biaya tidak langsung bisa dipergunakan untuk mencapai keluaran dan hasil penelitian.
- Anggaran harus sudah termasuk pajak
- Anggaran tidak mencakup pembangunan gedung baru dan jenis infrastruktur lainnya
- Biaya bisa digunakan untuk perjalanan internasional maksimal dua kali setahun.
Cara Mendaftar ISPF 2024
- Ketentuan dan persyaratan proposal lebih lengkap bisa diunduh melalui tautan http://ugm.id/GuidelinesISPFMay2024.
- Tim peneliti dari Indonesia wajib menyampaikan pernyataan minat paling lambat tanggal 6 Juni 2024 melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/ISPF2024 dan mengunggah proposal ke sistem BIMA.
- Batas pengusulan melalui sistem BIMA adalah tanggal 12 Juli 2024