Komponen Dana LPDP 2024
- Dana Pendidikan
 Dana pendaftaran
 Dana SPP/tuition fee/uang kuliah tunggal
 Dana tunjangan buku
 Dana penelitian tesis/disertasi
 Dana seminar internasional
 Dana publikasi jurnal internasional
- Dana Pendukung
 Dana transportasi
 Dana aplikasi visa
 Dana asuransi kesehatan
 Dana kedatangan
 Dana hidup bulanan
 Dana lomba internasional
 Dana tunjangan keluarga (khusus doktor)
 Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
 Biaya pendukung pendamping penerima beasiswa kelompok penyandang disabilitas
Syarat Beasiswa LPDP Penyandang Disabilitas 2024
Syarat Umum
WNI
-Menyelesaikan studi D4/S1 untuk pendaftar S2, menyelesaikan S2 untuk pendaftar S3 atau menyelesaikan D4/S1 untuk pendaftar langsung doktor
-Lulusan D4/S1 yang daftar langsung doktor harus memiliki LoA dari kampus tujuan
-Lulusan S2 tidak dapat daftar beasiswa S2, begitupun pada S3
-Pendaftar jenjang doktor yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti IPK
-Pendaftar yang sedang menempuh studi bisa daftar dengan ketentuan tertentu (bisa lihat di sini)
-Melampirkan surat rekomendasi
-Bagi PNS/CPNS wajib melampirkan surat rekomendasi minimal dari pejabat eselon II di tempat bekerja
-Bagi anggota POLRI wajib melampirkan surat rekomendasi minimal dari yang membina SDM pada Mabes POLRI
-Memilih kelas reguler (tidak berlaku untuk kelas eksekutif dan lainnya)
-Menyetujui surat pernyataan pendaftaran
-Menulis profil diri dan riwayat pendidikan
-Menulis komitmen kembali ke Indonesia
-Menulis proposal penelitian bagi pendaftar S3
-Melampirkan hasil publikasi ilmiah/prestasi juara (jika ada)
 
	    	





















 
		    











