KJP Plus dapat ditarik tunai maksimal Rp 100.000/bulan di ATM Bank DKI dan sisa dana bulanan dibelanjakan secara non-tunai. Adapun Dana Rutin dapat dipergunakan mulai tanggal 1 – 3 setiap bulan dan Dana Berkala dapat mulai digunakan untuk belanja keperluan sekolah pada libur akhir semester.
Daftar Besaran Dana KJP Plus Perbulan
- Jenjang SD/Mi/LB
Besaran Dana : Rp 250.000
Dana yang bisa dibelanjakan : Rp 135.000
Dana Berkala : Rp 115.000
SPP untuk Sekolah Swasta : Rp 130.000 - Jenjang SMP/MTs/SMPLB
Besaran Dana : Rp 300.000
Dana yang bisa dibelanjakan : Rp 185.000
Dana Berkala : Rp 115.000
SPP untuk Sekolah Swasta : Rp 170.000 - Jenjang SMA/MA/SMALB
Besaran Dana : Rp 420.000
Dana yang bisa dibelanjakan : Rp 235.000
Dana Berkala : Rp 185.000
SPP untuk Sekolah Swasta : Rp 290.000 - Jenjang SMK
Besaran Dana : Rp 450.000
Dana yang bisa dibelanjakan : Rp 235.000
Dana Berkala : Rp 215.000
SPP untuk Sekolah Swasta : Rp 240.000 - PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran Dana : Rp 300.000
Dana yang bisa dibelanjakan : Rp 185.000
Dana Berkala : Rp 115.000 - LKP (Lembaga Kursus Pelatihan)
Besaran Dana : Rp 1.800.000 per Semester
Dana yang bisa dibelanjakan : Rp 185.000
Selama status keadaan darurat bencana, Dana KJP Plus pos biaya rutin dan berkala dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan. Biaya rutin dan berkala juga dapat digunakan secara tunai dan non tunai.
Penggunaan Dana Biaya Berkala
- Alat tulis dan perlengkapan sekolah
- Buku dan penunjang pelajaran
- Alat dan atau bahan praktik
- Seragam sekolah dan kelengkapannya
- Pangan bersubsidi
- Kacamata
- Alat bantu pendengaran
- Kalkulator scientific
- Alat simpan data elektronik
- Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
- Sepeda
- Komputer atau laptop
- Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus
Penggunaan Dana Biaya Rutin
- Uang Saku
- Uang Transport
Penggunaan Biaya Persiapan Masuk Perguruan Tinggi
- Pembelian formulir pendaftaran perguruan tinggi
- Pembelian buku persiapan masuk perguruan tinggi
- Mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi