Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menghentikan sementara operasional 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah ditemukan penyediaan menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu serta ketentuan teknis (juknis) yang berlaku selama Ramadan.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas, keamanan, dan kelayakan konsumsi pangan bagi para penerima manfaat program. BGN menegaskan bahwa setiap temuan pelanggaran langsung ditindaklanjuti dengan penghentian sementara operasional unit terkait.
Selain penghentian sementara, BGN juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dapur, rantai distribusi bahan pangan, hingga prosedur pengendalian kualitas di masing-masing SPPG yang terdampak. Evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh proses penyediaan makanan sesuai dengan standar gizi, higienitas, serta keamanan pangan yang telah ditetapkan.
Pihak BGN menyampaikan bahwa SPPG yang disuspend hanya dapat kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh rekomendasi perbaikan dan dinyatakan lulus proses verifikasi ulang. Proses tersebut mencakup pemeriksaan administrasi, teknis operasional, serta pemenuhan standar mutu secara komprehensif.
BGN menegaskan bahwa pengawasan ketat dan penegakan standar mutu merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dirancang untuk meningkatkan status gizi masyarakat, sehingga kualitas dan keamanan pangan menjadi aspek yang tidak dapat ditawar.
Dengan langkah ini, BGN berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga serta manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima.






































