Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun anggaran 2026 khusus bagi Kota Bandarlampung, dengan total alokasi mencapai Rp11.917.200.000 untuk satu tahun berjalan. Meski demikian, pagu BOP PAUD yang diterima tahun ini tercatat menurun bila dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2025, sehingga sekolah perlu semakin cermat dalam merencanakan penggunaan dana agar kegiatan pembelajaran tetap optimal.
Kasi PAUD Formal dan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Ripaidah, menjelaskan bahwa penurunan pagu tidak mengganggu proses penyaluran karena mekanisme distribusi masih berjalan sesuai jadwal dan ketentuan dari pemerintah pusat. Dana BOP PAUD 2026 telah masuk ke rekening masing-masing satuan pendidikan PAUD melalui skema transfer langsung dari pemerintah pusat sejak 21 Januari 2026, tanpa melalui kas daerah. “Penyalurannya dilakukan secara langsung oleh pemerintah pusat ke rekening sekolah, tanpa melalui kas daerah, dilakukan dengan sistem transfer langsung atau direct transfer,” ujarnya pada Senin (2/2/2026).
Ripaidah menegaskan, mekanisme penyaluran tetap mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, termasuk peruntukan dana yang diarahkan untuk menunjang operasional PAUD, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, pengadaan sarana pembelajaran, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya di lembaga PAUD. Ia menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung melakukan pengawasan ketat melalui kewajiban laporan realisasi penggunaan dana yang harus disampaikan setiap bulan oleh sekolah, baik secara manual maupun melalui aplikasi pelaporan yang telah ditentukan.
Tahun 2026 ini, dana BOP PAUD di Kota Bandarlampung menyasar 19.862 peserta didik yang tersebar di berbagai satuan pendidikan anak usia dini. Dengan adanya dukungan anggaran tersebut, pemerintah daerah berharap lembaga-lembaga PAUD di Bandarlampung dapat semakin maksimal menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, memperkuat kualitas layanan pendidikan, dan menyediakan lingkungan yang lebih kondusif bagi tumbuh kembang anak pada usia emas mereka.





































