Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran TKA berlangsung pada 19 Januari–28 Februari 2026 dan ditujukan bagi murid yang bersekolah di satuan pendidikan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
Kepala BSKAP Kemendikdasmen Toni Toharudin menyebut pembukaan pendaftaran TKA merupakan momentum bagi sekolah untuk merancang asesmen secara lebih terukur dan terencana. Menurut dia, TKA disusun sebagai instrumen yang adil dan terstandar untuk memotret kemampuan akademik murid di jenjang pendidikan dasar. Toni menegaskan pentingnya kesiapan sekolah dalam aspek data, infrastruktur, dan pemahaman teknis agar pelaksanaan TKA berjalan lancar.
“Sekolah kami ajak memanfaatkan masa pendaftaran ini seoptimal mungkin, dengan memastikan kelengkapan data, kesiapan infrastruktur, serta penguasaan teknis pelaksanaan, sehingga TKA dapat berlangsung secara lancar dan optimal,” ujar Toni di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. Ia menambahkan, hasil TKA diharapkan tidak hanya menjadi angka, tetapi dapat digunakan oleh sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan lain untuk melihat capaian belajar murid.
Rangkaian TKA 2026 terdiri atas simulasi, gladi bersih, hingga pelaksanaan utama. Simulasi TKA untuk SMP dijadwalkan pada 23 Februari–1 Maret 2026, sedangkan simulasi untuk SD berlangsung 2–8 Maret 2026. Gladi bersih akan diadakan pada 9–17 Maret 2026. Pelaksanaan utama TKA jenjang SMP berlangsung pada 6–16 April 2026, disusul TKA SD pada 20–30 April 2026. Bagi sekolah yang belum dapat mengikuti jadwal utama, Kemendikdasmen menyediakan sesi susulan pada 11–19 Mei 2026.
Pengolahan hasil TKA dilakukan pada 20–24 Mei 2026 dan pengumuman hasil nasional dijadwalkan pada 25 Mei 2026. Sejalan dengan pembukaan pendaftaran TKA, Kemendikdasmen juga menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai acuan pemerintah daerah dan satuan pendidikan.




























